Bakal Lepas Jabatan Menko Polhukam, Mahfud: Terima Kasih Pak Jokowi, Saya Akan Bersama Ganjar
Rabu, 24 Januari 2024 - 08:06 WIB
loading...
A
A
A
“Ini sudah 3 bulan saya lakukan, dan saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara. Saya masih berkantor di polhukam secara rutin, semua tugas-tugas, semua surat-surat masuk pasti selesai tidak sampai seminggu di meja saya meskipun saya cawapres,” tuturnya.
Selama 3 bulan ini juga, Mahfud meminta pemda untuk tidak menjemput atau melayaninya saat berkunjung ke daerah-daerah. Mahfud ingin menunjukkan bahwa orang yang berkontestasi dalam pemilu tak berhak menyalahgunakan jabatannya.
“Maksud saya ini agar ditiru oleh yang lain. Kalau jadi capres atau cawapres, jangan mau dijemput oleh pejabat daerah, jangan mau diantar, jangan mau didampingi,” tutur Mahfud.
Kemudian Mahfud menegaskan pengunduran diri sebagai Menko Polhukam tinggal menunggu waktu saja. Pasalnya, Mahfud ingin menyelesaikan tugas-tugasnya terlebih dahulu di pemerintahan.
“Oleh sebab itu saya kira percontohan saya tinggal menunggu momentum karena ada sesuatu tugas negara yang harus saya jaga dalam rangka transisi. Dan saya menghormati Presiden Jokowi yang mengangkat saya 4,5 tahun yang lalu,” pungkasnya.
Selama 3 bulan ini juga, Mahfud meminta pemda untuk tidak menjemput atau melayaninya saat berkunjung ke daerah-daerah. Mahfud ingin menunjukkan bahwa orang yang berkontestasi dalam pemilu tak berhak menyalahgunakan jabatannya.
“Maksud saya ini agar ditiru oleh yang lain. Kalau jadi capres atau cawapres, jangan mau dijemput oleh pejabat daerah, jangan mau diantar, jangan mau didampingi,” tutur Mahfud.
Kemudian Mahfud menegaskan pengunduran diri sebagai Menko Polhukam tinggal menunggu waktu saja. Pasalnya, Mahfud ingin menyelesaikan tugas-tugasnya terlebih dahulu di pemerintahan.
“Oleh sebab itu saya kira percontohan saya tinggal menunggu momentum karena ada sesuatu tugas negara yang harus saya jaga dalam rangka transisi. Dan saya menghormati Presiden Jokowi yang mengangkat saya 4,5 tahun yang lalu,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :