KPK Periksa 45 Mantan Narapidana Terkait Pungli di Rumah Tahanan
Selasa, 23 Januari 2024 - 19:00 WIB
loading...
KPK memeriksa 45 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) KPK karena ditengarai terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan 93 pegawai Rutan KPK. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 45 narapidana Rumah Tahanan KPK. Mereka ditengarai terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan 93 pegawai Rutan KPK.
Untuk mengungkap praktik pungli, KPK melakukan pemeriksaan dengan menyambangi sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang berada di sejumlah wilayah di Indonesia.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK tengah melakukan pemeriksaan tersebut di sejumlah tempat. "Kami harus melakukan pemeriksaan di Jakarta, Bekasi, di Kalimantan Timur, dan di beberapa tempat-tempat lain yang para tahanan yang diduga dulu kemudian terlibat dalam proses-proses kecurangan di Rutan Cabang KPK," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Usut Pungli Rutan, KPK Sebut Jumlah yang Diperiksa Jadi 191 Orang
Ali menegaskan total mantan tahanan atau narapidana yang telah diperiksa KPK, saat ini tercatat sebanyak 45 narapidana. "Kalau untuk mantan tahanan atau narapidana sekitar 45 lebih yang sudah dilakukan pemeriksaan selain dari pihak lain," ucap Ali.
Untuk mengungkap praktik pungli, KPK melakukan pemeriksaan dengan menyambangi sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang berada di sejumlah wilayah di Indonesia.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK tengah melakukan pemeriksaan tersebut di sejumlah tempat. "Kami harus melakukan pemeriksaan di Jakarta, Bekasi, di Kalimantan Timur, dan di beberapa tempat-tempat lain yang para tahanan yang diduga dulu kemudian terlibat dalam proses-proses kecurangan di Rutan Cabang KPK," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Usut Pungli Rutan, KPK Sebut Jumlah yang Diperiksa Jadi 191 Orang
Ali menegaskan total mantan tahanan atau narapidana yang telah diperiksa KPK, saat ini tercatat sebanyak 45 narapidana. "Kalau untuk mantan tahanan atau narapidana sekitar 45 lebih yang sudah dilakukan pemeriksaan selain dari pihak lain," ucap Ali.
Lihat Juga :