Usut Pungli Rutan, KPK Sebut Jumlah yang Diperiksa Jadi 191 Orang

Selasa, 23 Januari 2024 - 16:59 WIB
loading...
Usut Pungli Rutan, KPK...
KPK tengah mengusut tuntas pemeriksaan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK, Selasa (23/1/2024). Foto/Gedung KPK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut tuntas pemeriksaan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK. KPK menyampaikan, kini telah menambahkan satu orang untuk diperiksa, sehingga jumlahnya mencapai 191 orang baik dari pegawai KPK maupun pihak luar.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan upaya pemeriksaan ini dilakukan agar KPK dapat menuntaskan sendiri kasus pungli tersebut. Dia menyebutkan penuntasan ini dilakukan dari segala sisi, termasuk etik, pidana hingga kedisiplinan pegawainya.

"Penyelidikan sedang terus dilakukan, kami memeriksa, tentu tahanan ini kan tempat sementara, karena tempat sementara dan ini sudah terjadi sejak lama ketika berada di Rutan KPK, maka sudah berpindah orang-orangnya," jelas Ali di lobi KPK, Selasa (23/1/2024).

Baca juga: Terungkap! Ada 'Lurah' di Skandal Pungli Rutan KPK

Ali menyampaikan, pemeriksaan yang melibatkan 191 orang saat ini sudah diperiksa di sejumlah wilayah berbeda yakni di Jakarta, Bekasi, Kalimantan Timur dan beberapa tempat lainnya.

Penambahan satu orang yang diperiksa tersebut, lanjut Ali, dilakukan pada 12 Januari 2024 silam. "Terakhir kemarin kami sampaikan 190, tapi 12 Januari lalu sudah bertambah satu orang yang kami lakukan pemeriksaan, sekitar 191 orang saat ini," ujar Ali.

Ali menegaskan, pihaknya sudah memanggil dua ahli hukum untuk memastikan penyelesaian kasus pungli rutan KPK ini masih berada di bawah kewenangan lembaganya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
Berita Terkini
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved