Fadli Zon: Indonesia Harus Memperkuat Dakwaan terhadap Israel
Senin, 22 Januari 2024 - 13:26 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Afrika Selatan: Israel Gagal Sangkal Kasus Genosida di Mahkamah Internasional
Wakil Presiden Liga Parlemen Al-Quds n Palestine ini juga mengapresiasi pemerintah Indonesia yang telah ikut memberikan dukungan terhadap isu ini. Kementerian Luar Negeri RI telah mengirimkan pandangan tertulisnya (written statement) kepada Mahkamah Internasional. Pada 19 Februari 2024, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dijadwalkan menyampaikan pandangan lisannya (oral statement) kepada ICJ sebagai bagian dari upaya memperkuat argumen ICJ dalam memberikan advisory opinion kepada Majelis Umum PBB.
"Langkah ini penting karena akan menentukan langkah Majelis Umum PBB terhadap Israel. Intinya, Indonesia harus berpartisipasi dalam memperkuat dakwaan terhadap Israel di Mahkamah Internasional," katanya.
Dalam rapat koordinasi antara BKSAP dengan Kementerian Luar Negeri pada 16 Januari, DPR bahkan mendorong pemerintah agar mempertimbangkan penggunaan instrumen ekonomi yang lebih konkret, seperti boikot atau pelarangan kapal Israel untuk memasuki perairan Indonesia. Hal ini agar langkah diplomasi kita tak terkesan sekadar lip service.
"Kami juga mengapresiasi langkah Kementerian Pertahanan yang baru saja melepas bantuan Kapal Rumah Sakit KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat 992 untuk berangkat ke Mesir untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap warga Gaza. Kapal tersebut mengangkut bantuan peralatan medis, obat-obatan, selimut, perlengkapan bayi dan makanan," pungkas mantan Wakil Ketua DPR RI ini.
Wakil Presiden Liga Parlemen Al-Quds n Palestine ini juga mengapresiasi pemerintah Indonesia yang telah ikut memberikan dukungan terhadap isu ini. Kementerian Luar Negeri RI telah mengirimkan pandangan tertulisnya (written statement) kepada Mahkamah Internasional. Pada 19 Februari 2024, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dijadwalkan menyampaikan pandangan lisannya (oral statement) kepada ICJ sebagai bagian dari upaya memperkuat argumen ICJ dalam memberikan advisory opinion kepada Majelis Umum PBB.
"Langkah ini penting karena akan menentukan langkah Majelis Umum PBB terhadap Israel. Intinya, Indonesia harus berpartisipasi dalam memperkuat dakwaan terhadap Israel di Mahkamah Internasional," katanya.
Dalam rapat koordinasi antara BKSAP dengan Kementerian Luar Negeri pada 16 Januari, DPR bahkan mendorong pemerintah agar mempertimbangkan penggunaan instrumen ekonomi yang lebih konkret, seperti boikot atau pelarangan kapal Israel untuk memasuki perairan Indonesia. Hal ini agar langkah diplomasi kita tak terkesan sekadar lip service.
"Kami juga mengapresiasi langkah Kementerian Pertahanan yang baru saja melepas bantuan Kapal Rumah Sakit KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat 992 untuk berangkat ke Mesir untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap warga Gaza. Kapal tersebut mengangkut bantuan peralatan medis, obat-obatan, selimut, perlengkapan bayi dan makanan," pungkas mantan Wakil Ketua DPR RI ini.
(zik)
Lihat Juga :