Mahfud MD Kutip Gus Dur: Tugas Pemerintah Terhadap Rakyat adalah Kesejahteraannya

Minggu, 21 Januari 2024 - 22:58 WIB
loading...
Mahfud MD Kutip Gus Dur: Tugas Pemerintah Terhadap Rakyat adalah Kesejahteraannya
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD berjanji akan mengembalikan secara bertahap hak rakyat jika terpilih di Pilpres 2024. Foto/MPI/aldhi chandra
A A A
JAKARTA - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD yang juga diusung Partai Persatuan Indonesia (Perindo) berjanji akan mengembalikan secara bertahap hak rakyat jika terpilih di Pilpres 2024.

Mahfud lantas mengutip pernyataan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid dalam pernyataan penutupnya. Mahfud mengawali pernyataan penutupnya dengan menegaskan masalah-masalah dalam debat tersebut penting untuk masa depan bangsa. Akarnya, kata Mahfud, adalah pedang hukum yang tumpul.

"Kalau tidak tumpul pasti bisa tabrak habis-habisan. Program pembangunan akan berjalan dengan baik," tegas Mahfud di debat cawapres yang berlangsung di JCC Senayan, Jakarta, Minggu malam (21/1/2024).



Mahfud kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada anak-cucu. Sebab secara tak langsung terlibat tanpa bisa berbuat apa-apa terhadap perusakan alam yang dihuni mereka. Ia lalu mengutip Al Quran Surat Ar-Rum ayat 41.

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (dampak) perbuatan mereka. Semoga mereka kembali (ke jalan yang benar)," katanya.



Ayat tersebut, menurut Mahfud juga mengingatkannya pada penggalan lagu berjudul Berita Kepada Kawan yang dinyanyikan Ebiet G. Ade. Kemudian, Mahfud menyampaikan komitmennya ketika terpilih di Pilpres 2024.

"Kami berjanji kami akan kembalikan secara bertahap hak rakyat dan untuk ibu-ibu dan para anak cucu, kita akan tagih ke dunia internasional untuk membayar utang-utang yang telah merusak pembangunan," tegasnya.

Mengakhiri pernyataan penutup, Mahfud mengutip pernyataan yang pernah disampaikan Gus Dur. "Tugas pemerintah terhadap rakyatnya adalah kesejahteraannya," tandasnya.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1552 seconds (0.1#10.140)