Mahfud MD Ingin Reformasi Aparat dan Penegak Hukum untuk Selesaikan Masalah Adat
Minggu, 21 Januari 2024 - 21:55 WIB
loading...
Cawapres Mahfud MD dalam debat keemapt Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2024). FOTO/MPI/ALDHI CHANDRA
A
A
A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan ingin melakukan reformasi aparat dan penegak hukum untuk selesaikan masalah adat di Indonesia. Awalnya, Mahfud MD menjawab pertanyaan dari panelis pada debat keempat Pilpres 2024.
Mahfud ditanya tentang kebijakan agraria dan sumber daya alam sering tanpa persetujuan masyarakat adat, akibatnya sejak 2014 terjadi perampasan 8,5 juta hektare wilayah adat mengakibatkan 678 kasus kriminalisasi dan kemiskinan perempuan adat.
"Saya ingin memulai masalah ini dengan pengalaman. Bahwa, saat ini di tahun 2024 ini berdasarkan rekapitulasi yang dibuat oleh Kemenko Polhukam dari 10.000 pengaduan, itu 2.587 adalah kasus tanah adat. Jadi ini memang masalah besar di negeri ini," kata Mahfud di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2024).
Mahfud mengatakan, aturan sudah dilaksanakan tapi justru aparatnya tidak melaksanakan aturannya. "Ada orang yang mengatakan ada aturannya kan sudah ada, tinggal laksanakan, tidak semudah itu. Justru ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan, akalnya banyak sekali," katanya.
Mahfud ditanya tentang kebijakan agraria dan sumber daya alam sering tanpa persetujuan masyarakat adat, akibatnya sejak 2014 terjadi perampasan 8,5 juta hektare wilayah adat mengakibatkan 678 kasus kriminalisasi dan kemiskinan perempuan adat.
"Saya ingin memulai masalah ini dengan pengalaman. Bahwa, saat ini di tahun 2024 ini berdasarkan rekapitulasi yang dibuat oleh Kemenko Polhukam dari 10.000 pengaduan, itu 2.587 adalah kasus tanah adat. Jadi ini memang masalah besar di negeri ini," kata Mahfud di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2024).
Mahfud mengatakan, aturan sudah dilaksanakan tapi justru aparatnya tidak melaksanakan aturannya. "Ada orang yang mengatakan ada aturannya kan sudah ada, tinggal laksanakan, tidak semudah itu. Justru ini aparatnya yang tidak mau melaksanakan aturan, akalnya banyak sekali," katanya.
Lihat Juga :