Isu TKA Diminta Diselesaikan dengan Penguatan Pengawasan

Senin, 07 Mei 2018 - 14:44 WIB
Isu TKA Diminta Diselesaikan dengan Penguatan Pengawasan
Isu TKA Diminta Diselesaikan dengan Penguatan Pengawasan
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Ahmadi Noor Supit mengharapkan isu tenaga kerja asing (TKA) bisa diselesaikan dengan mendorong perlunya penguatan pengawasan terhadap TKA.

Termasuk, lanjut dia, mencegah masuknya TKA yang tidak memenuhi persyaratan sesuai perundang-undangan yang berlaku serta melindungi tenaga kerja lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan nasional.

“Investasi untuk menunjang pertumbuhan ekonomi harus juga memperhatikan pemerataan pembangunan dengan tetap perluasan tenaga kerja lokal,” ujar Supit dalam diskusi Bertajuk Revolusi Industri 4.0 Tantangan Masa Depan Pekerja di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Jakarta, Senin (7/5/2018).

Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa Indonesia harus siap menghadapi Revolusi Industri 4.0. Sebab, kata dia, Revolusi Industri 4.0 merupakan hal yang tidak dapat dihindari oleh negara manapun.

Adapun Revolusi Industri 4.0 itu ditandai dengan era digitalisasi dan kecepatan perubahan teknologi yang harus diikuti oleh siapapun. “Indonesia harus siap menghadapi itu," kata Bambang Soesatyo.

Dia optimistis bahwa Indonesia masuk menjadi sepuluh besar kekuatan ekonomi dunia, jika mengelola bonus demografi yang dimiliki saat ini dengan optimal. “Isu tentang tenaga kerja asing dengan tenaga kerja lokal dapat dijawab dengan dengan mendorong perlunya penguatan dan percepatan transfer teknologi, skill dan knowledge tenaga kerja asing kepada tenaga kerja lokal," katanya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7085 seconds (0.1#10.140)