Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Sesalkan Penangkapan Palti Hutabarat

Sabtu, 20 Januari 2024 - 07:21 WIB
loading...
A A A
Jika Palti diproses secara hukum, Todung menambahkan, seharusnya bukan dalam proses pidana, tapi proses perdata. "Di banyak negara lain, kriminalisasi terhadap perpendapat dan pernyataan kritis sudah ditinggalkan karena demokrasi hanya ada kalau perbedaan pendapat atau kritikan itu diperbolehkan," terangnya.

Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyatakan, sedikitnya ada enam pengacara saat ini mendampingi Palti dalam proses hukum pembuatan Berita Acara Perkara (BAP) yang tengah berlangsung.

"Dari sudut pandang hukum harusnya tidak hanya Palti yang dimintai pertanggungjawabannya. Kalau mengikuti UU ITE dan UU No. 1/1946, tidak cukup alasan polisi melakukan penangkapan. Palti ini bukan yang memproduksi kontennya, tapi sebagai pihak yang meneruskan," kata Ifdhal.

Pada kesempatan ini, Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, menjelaskan Palti saat ini tergabung sebagai pendukung Ganjar-Mahfud, meski sebelumnya ada di barisan relawan Projo.

Menurut UU ITE baru, kasus ini merupakan delik aduan dan yang membuat aduan harus pihak-pihak yang dirugikan secara langsung dalam video itu. "Pertanyaannya, apakah mereka yang di dalam video dan perekam yang melaporkan Palti Hutabarat? Kami melihat langkah hukum ini mengarah pada kriminalisasi," kata Karaniya.

Wakil Deputi Hukum TPN Firman Jaya Daeli menekankan, Palti merupakan bagian dari warga Indonesia yang berhak menyampaikan pendapat konstitusional, apalagi soal Pilpres.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Tanpa Rismon, Roy Suryo...
Tanpa Rismon, Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Kembali Gugat UU ITE ke MK
BGN Tak Akan Laporkan...
BGN Tak Akan Laporkan Unggahan Menu MBG ke Polisi Asal Sesuai Fakta
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Judicial Review 6 Pasal Soal Penghinaan, Fitnah, dan UU ITE ke MK
Roy Suryo Cs Jalani...
Roy Suryo Cs Jalani Sidang Perdana di MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
JPU Tolak Permohonan...
JPU Tolak Permohonan PK Nikita Mirzani Terkait Kasus ITE dan TPPU
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Rekomendasi
Pramono Anung Janji...
Pramono Anung Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali
Koperasi Boleh Kelola...
Koperasi Boleh Kelola Tambang, Menkop Ferry: Sebaiknya Bukan Kopdes Merah Putih
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved