Gibran Diminta Mundur dari Wali Kota, Ganjar: Potensi Penyalahgunaan Wewenang Bisa Terjadi

Jum'at, 19 Januari 2024 - 15:06 WIB
loading...
Gibran Diminta Mundur dari Wali Kota, Ganjar: Potensi Penyalahgunaan Wewenang Bisa Terjadi
Capres nomor urut 3 sekaligus Kader PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mengatakan, perlunya pejabat mundur dari jabatannya saat maju dalam kontestasi. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Capres nomor urut 3 sekaligus Kader PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo merespons soal Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang didesak mundur dari jabatannya. Hal itu agar tidak terjadi konflik kepentingan jelang Pilpres 2024.

"Ketentuannya tidak mundur, sudah terlanjur ketentuannya diatur tidak mundur. Maka yang terjadi seperti ini," kata Ganjar saat ditemui di Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Jumat (19/1/2024).

Ganjar pun menambahkan sebaiknya pejabat ketika hendak mencalonkan baik jadi capres-cawapres maupun caleg harus mundur terlebih dahulu agar tidak ada konflik kepentingan. Ganjar menyebut yang tidak sedang menjabat hanya dirinya bersama Anies Baswedan.



"Kalau baiknya memang mundur, semuanya pejabat publik. Termasuk mungkin kalau bicara Mas Gibran, ya Pak Mahfud juga. Cak Imin juga. Pak Prabowo juga ini mereka yang sedang menjabat," ujarnya.

"Kan cuma saya sama Mas Anies saja yang tidak sedang menjabat gitu ya. Jadi kalau kemudian kebijakan yang diambil itu tidak mundur, maka risiko ini akan diambil dan hari ini terjadi," tambahnya.



Ganjar menyebut potensi penyalahgunaan kewenangan hingga tak fokus pada pekerjaan sebagai pejabat pun akan terjadi.

"Potensi penyalahgunaan kewenangan, terus kemudian tidak akan fokus pada pekerjaannya. kalau mundur, selesai. Orang kan memilih ada yang mau masuk politik ada yang tidak, tinggal pilihannya. Maka regulasi tidak terlanggar, tapi secara moral secara faktual, mesti fair. Tidak boleh satu-satu," tuturnya.

Sebelumnya, PDIP Kota Solo memeinta Gibran Rakabuming Raka mudur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo. Seringnya Gibran cuti untuk berkampanye membuat pelayanan masyarakat di Pemkot Solo menjadi tidak efektif.

Dengan mundurnya Gibran, Pemkot Solo diharapkan bisa menjalankan APBD 2024 dengan lebih maksimal. Minggu ini saja, Gibran mengajukan cuti dari hari Senin 15 Januari hingga Rabu 17 Januari 2024.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1029 seconds (0.1#10.140)