Rieke Diah Pitaloka Minta Pemerintah Penuhi Mandat Buruh

Rabu, 02 Mei 2018 - 04:14 WIB
Rieke Diah Pitaloka Minta Pemerintah Penuhi Mandat Buruh
Rieke Diah Pitaloka Minta Pemerintah Penuhi Mandat Buruh
A A A
JAKARTA - Sebanyak 50.000 buruh dari Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) menyampaikan Panca Maklumat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2018.

Dalam mandatnya, puluhan ribu buruh KRPI yang terdiri dari berbagai organisasi buruh seperti Federasi Pekerja Pos dan Logistik Indonesia (FPPLI), Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN), Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) mendesak pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara industri yang berbasis pada riset nasional dengan berorientasi pada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.

"Kami mendesak Bapak Presiden untuk segera membentuk Badan Riset Nasional agar Indonesia memiliki blueprint pembangunan industri yang menyeluruh dengan menempatan rakyat Indonesia sebagai subjek di hulu, tengah dan hilir pembangunan industri nasional," ujar Ketua Umum KRPI Rieke Diah Pitaloka.

Selain itu, pemerintah juga harus mewujudkan Trilayak rakyat pekerja yaitu, kerja layak, upah layak dan hidup layak bagi seluruh rakyat pekerja Indonesia. Kemudian, wewujudkan lima jaminan sosial yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kematian bagi seluruh rakyat pekerja Indonesia.

Termasuk memberikan keadilan bagi seluruh pekerja, pelayan publik di pemerintahan yang berstatus sukarelawan, tenaga harian lepas, honorer, kontrak, pegawai tidak tetap dan pegawai tetap non PNS yang bekerja di seluruh bidang untuk menjadi pegawai tetap negara.

"Mereka telah mengabdikan diri kepada negara selama bertahun-tahun dan menjadi garda terdepan dalam menjalankan program-program pemerintah pusat maupun daerah. Kami mendesak Bapak Presiden agar memerintahkan dengan tegas kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Keuangan untuk bersama DPR RI membahas dan mengesahkan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2018," katanya.

Mantan anggota Komisi VI DPR ini juga mendesak agar pemerintah menyelamatkan aset negara dan mengembalikan tata kelola BUMN sesuai perintah konstitusi UUD 1945 dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6349 seconds (0.1#10.140)