MK Kuatkan Kewenangan Jaksa, Pakar: Penyidikan Korupsi Tidak Boleh Dimonopoli Satu Institusi
Jum'at, 19 Januari 2024 - 10:56 WIB
loading...
A
A
A
"Mari kita bergotong royong, bersama-sama menangani soal yang besar ini. Tidak bisa diserahkan pada satu (institusi tertentu). Bahaya juga kalau (penanganan korupsi) diserahkan pada satu organ saja," sambungnya.
Di sisi lain, Margarito tidak mau mengomentari secara detail soal kinerja Kejagung, Polri, dan KPK dalam pengusutan kasus korupsi. Namun, ia menilai ada perkembangan signifikan oleh kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Saya tidak dapat memberikan penilaian secara spesifik, tetapi harus diakui bahwa di masa Jaksa Agung Burhanuddin harus kita apresiasi," paparnya.Baca juga: MK Tolak Uji Formil Syarat Usia Capres-Cawapres
Dia menambahkan begitu banyak kasus yang besar-besar dan selama ini tidak terjangkau ternyata dibongkar dengan sangat baik sekali oleh Jaksa Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin. "Pada titik itu, apa pun alasannya, kita harus memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung sampai saat ini," pungkasnya.
Di sisi lain, Margarito tidak mau mengomentari secara detail soal kinerja Kejagung, Polri, dan KPK dalam pengusutan kasus korupsi. Namun, ia menilai ada perkembangan signifikan oleh kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
"Saya tidak dapat memberikan penilaian secara spesifik, tetapi harus diakui bahwa di masa Jaksa Agung Burhanuddin harus kita apresiasi," paparnya.Baca juga: MK Tolak Uji Formil Syarat Usia Capres-Cawapres
Dia menambahkan begitu banyak kasus yang besar-besar dan selama ini tidak terjangkau ternyata dibongkar dengan sangat baik sekali oleh Jaksa Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin. "Pada titik itu, apa pun alasannya, kita harus memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung sampai saat ini," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :