MK Kuatkan Kewenangan Jaksa, Pakar: Penyidikan Korupsi Tidak Boleh Dimonopoli Satu Institusi

Jum'at, 19 Januari 2024 - 10:56 WIB
loading...
MK Kuatkan Kewenangan...
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengapresiasi putusan MK yang menolak uji materi atas penghapusan wewenang kejaksaan menangani kasus korupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi atas penghapusan wewenang kejaksaan menangani kasus korupsi. Sebab, putusan MK itu dinilai menegaskan kembali atas kewenangan presiden dalam penegakan hukum melalui perangkat di bawahnya.

"Menurut saya, betul jalan pikiran MK itu karena pertama begini, yang pegang tanggung jawab penegakan hukum itu presiden dan aparatur presiden itu, ya, Kejaksaan Agung dan kepolisian. Jadi, putusan MK harus dibaca pemuatan kewenangan presiden," ujarnya saat dihubungi, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: MK Tolak Uji Formil Syarat Usia Capres-Cawapres, Ini Respons Denny Indrayana Cs

Dia mengatakan tidak ada ilmu bahwa presiden bukan pelaksana/penegak hukum dan di dunia mana pun sedari zaman absolut monarki sekalipun yang memegang kewenangan penegakan hukum itu presiden dan selalu dibantu aparatur-aparatur di bawahnya.

"Dalam konteks itulah putusan MK harus dibaca sebagai penegasan kembali atas kewenangan presiden yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung," jelasnya.

Dia menegaskan bahwa penyidikan kasus korupsi tidak boleh dimonopoli satu institusi saja. Karena, bisa berbahaya bagi penanganannya ke depan.

"Oh, iya, enggak bisa (dimonopoli). Kan, faktanya kita lihat sekarang, apa yang bisa dilakukan?" katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved