Ketidaknetralan Bukti Ketidakmampuan dan Takut Kalah Pilpres 2024

Kamis, 18 Januari 2024 - 21:21 WIB
loading...
A A A
Kondisi dan situasi saat ini dinilai sudah melanggar prinsip pemilu. "Jadi ini sudah tidak jurdil. Paslon 2 benar-benar memanfaatkan struktur birokrasinya, program-program pemerintah, kelihatan banget, kalang-kabut," kata Ridho.

Dia menilai paslon 2 kalah dalam hal positif dibandingkan paslon lain. Prabowo berulang kali kalah dalam kontestasi pemilihan presiden dan dinilai tidak banyak berbuat selama menjabat Menhan. Sedangkan Gibran dinilai sebagai buah dari pelanggaran etik.

"Sehingga nggak ada yang bisa dipertaruhkan dari paslon 2. Dalam banyak kesempatan, terutama debat capres, tidak ada yang bisa diandalkan konsep-konsepnya malah joget-joget, politik santuy dan lain sebagainya," ujarnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menduga ada konspirasi yang dirancang untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Salah satunya maraknya aksi pelanggaran netralitas ASN di berbagai daerah.

“Ini juga ya satu kecurangan yang sangat telanjang di depan mata kita dan tidak bisa dibenarkan sama sekali,” kata Todung.

Sementara, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah mengatakan, Bawaslu dan kepolisian harus turun tangan menanggapi laporan ketidaknetralan aparat pemerintah, termasuk yang dilakukan Presiden Joko Widodo dan keluarganya.

“Bawaslu perlu lakukan penegasan atas pelanggaran yang dilakukan meskipun mereka tidak bisa menindak karena bukan lembaga penegak hukum, tetapi setidaknya menyampaikan statement pengawasan agar diketahui publik jika keluarga Presiden sudah sewenang dalam mengemban amanah sebagai pejabat publik yang semestinya tidak mengekspresikan sokongan politik praktis secara vulgar,” ungkap Dedi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Diperiksa KPK, Ketua...
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Ngaku Beri Utang Rp26 Miliar Bupati untuk Biaya Kampanye
Revisi UU Pemilu: Adaptasi...
Revisi UU Pemilu: Adaptasi Digital dan Gen Alpha Kunci Demokrasi Masa Depan
Bupati Ardito Terima...
Bupati Ardito Terima Suap Rp5,7 Miliar Buat Lunasi Utang Kampanye
Kampanye di Banten,...
Kampanye di Banten, Calon Ketum PSI Ini Yakin Sejarah Akan Terulang
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Berbohong saat Kampanye...
Berbohong saat Kampanye Bisa Masuk Penjara, Wales Siapkan UU yang Bikin Politisi Ketar-ketir
Rekomendasi
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Berita Terkini
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved