TPN Ganjar-Mahfud Sambut Baik Rencana Dewan Pers Gelar Deklarasi Kemerdekaan Pers
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyambut baik rencana Dewan Pers melakukan Deklarasi Kemerdekaan Pers pada 7 Februari 2024. TPN menegaskan memiliki komitmen penuh atas kebebasan pers.
"Terkait dengan Deklarasi Kemerdekaan Pers dari yang kita bicarakan dengan Dewan Pers, kami menyambut baik sebagai TPN," kata Wakil Deputi Komunikasi 360 Tim Pemenangan Ganjar Mahfud Sylviana Pravita di Gedung Dewan Pers , Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kebebasan pers merupakan hal mutlak yang dijunjung tinggi oleh pasangan calon pemimpin Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal itu karena pers merupakan pilar keempat demokrasi yang harus dijunjung tinggi.
"Kami melihat kemerdekaan pers hal yang mutlak dan dijunjung tinggi oleh paslon kami. Di sisi lain bagaimana pers merupakan pilar keempat dari demokrasi. Betul-betul dari sisi paslon kami memiliki komitmen kuat untuk itu," jelasnya.
Dia meminta kepada semua pihak termasuk dua pasangan calon lain juga ikut memiliki komitmen yang sama untuk menjunjung tinggi komitmen tersebut.
"Penting sekali, bahwa pers merupakan pilar demokrasi keempat menjadi satu hal yang harus dijaga Indonesia tetap pada rel-rel mendapatkan perhatian kita semua," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengajak tiga tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk hadir dalam dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers yang rencananya digelar pada 7 Februari 2024. Dewan Pers juga mengundang Panglima TNI dan Kapolri untuk ikut dalam deklarasi tersebut.
"Tanggal 7 nanti kami juga akan mengundang Panglima TNI dan Kapolri untuk ikut hadir. Dua institusi kita hadirkan saat tanggal 7 nanti," kata Ninik saat ditemui MNC Portal Indonesia.
Meski calon presiden dan calon wakil presiden telah melakukan debat yang diselenggarakan oleh KPU dan dialog yang diselenggarakan oleh sejumlah organisasi wartawan, meski demikian Ninik menilai hal itu belum cukum. Dia menilai bahwa Dewan Pers sebagai lembaga negara menjadi simbol atas kebebasan pers.
"Dewan Pers adalah lembaga negara yang menjadi simbol untuk menjaga kebebasan pers sesuai mandat sesuai UU," pungkasnya.
"Terkait dengan Deklarasi Kemerdekaan Pers dari yang kita bicarakan dengan Dewan Pers, kami menyambut baik sebagai TPN," kata Wakil Deputi Komunikasi 360 Tim Pemenangan Ganjar Mahfud Sylviana Pravita di Gedung Dewan Pers , Jakarta Pusat, Rabu (17/1/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kebebasan pers merupakan hal mutlak yang dijunjung tinggi oleh pasangan calon pemimpin Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal itu karena pers merupakan pilar keempat demokrasi yang harus dijunjung tinggi.
"Kami melihat kemerdekaan pers hal yang mutlak dan dijunjung tinggi oleh paslon kami. Di sisi lain bagaimana pers merupakan pilar keempat dari demokrasi. Betul-betul dari sisi paslon kami memiliki komitmen kuat untuk itu," jelasnya.
Dia meminta kepada semua pihak termasuk dua pasangan calon lain juga ikut memiliki komitmen yang sama untuk menjunjung tinggi komitmen tersebut.
"Penting sekali, bahwa pers merupakan pilar demokrasi keempat menjadi satu hal yang harus dijaga Indonesia tetap pada rel-rel mendapatkan perhatian kita semua," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengajak tiga tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk hadir dalam dalam Deklarasi Kemerdekaan Pers yang rencananya digelar pada 7 Februari 2024. Dewan Pers juga mengundang Panglima TNI dan Kapolri untuk ikut dalam deklarasi tersebut.
"Tanggal 7 nanti kami juga akan mengundang Panglima TNI dan Kapolri untuk ikut hadir. Dua institusi kita hadirkan saat tanggal 7 nanti," kata Ninik saat ditemui MNC Portal Indonesia.
Meski calon presiden dan calon wakil presiden telah melakukan debat yang diselenggarakan oleh KPU dan dialog yang diselenggarakan oleh sejumlah organisasi wartawan, meski demikian Ninik menilai hal itu belum cukum. Dia menilai bahwa Dewan Pers sebagai lembaga negara menjadi simbol atas kebebasan pers.
"Dewan Pers adalah lembaga negara yang menjadi simbol untuk menjaga kebebasan pers sesuai mandat sesuai UU," pungkasnya.
(zik)