Seleksi Calon Anggota Ombudsman Disambut Antusias, 100 Orang Mendaftar
Selasa, 11 Agustus 2020 - 17:46 WIB
loading...
A
A
A
Mengenai kriteria calon anggota Ombudsman, kata Chandra, hal tersebut bisa merujuk pada anggota Ombudsman yang terpilih dari periode sebelumnya oleh DPR.
"Karena anggota Ombudsman yang ada itu adalah anggota Ombudsman yang dipilih oleh DPR. Berarti DPR mengakui dengan latar belakang seperti anggota Ombudsman yang ada adalah tafsirannya seperti itu," jelasnya.
Presiden Joko Widodo pada 17 Juli 2020 menunjuk Pansel Calon Anggota Ombudsman RI untuk masa jabatan 2021-2026. Mereka adalah Chandra M Hamzah (Ketua merangkap Anggota), Muhammad Yusuf Ateh (Wakil Ketua merangkap Anggota), Juri Ardiantoro (Anggota), Francisia Saveria Sika Ery Seda (Anggota), dan Abdul Ghaffar Rozin (Anggota).
Pansel akan membuka pendaftaran calon anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2021-2026 pada 27 Juli 2020 dan berakhir 18 Agustus 2020.
Selanjutnya Pansel akan melakukan seleksi terhadap seluruh pendaftar, yang mencakup seleksi administrasi, seleksi kualitas (tes menjawab soal dan pembuatan makalah), profile assessment, dan terakhir wawancara dan tes kesehatan. Pansel akan menyeleksi hingga mendapatkan 18 nama calon untuk kemudian diserahkan kepada Presiden.
"Karena anggota Ombudsman yang ada itu adalah anggota Ombudsman yang dipilih oleh DPR. Berarti DPR mengakui dengan latar belakang seperti anggota Ombudsman yang ada adalah tafsirannya seperti itu," jelasnya.
Presiden Joko Widodo pada 17 Juli 2020 menunjuk Pansel Calon Anggota Ombudsman RI untuk masa jabatan 2021-2026. Mereka adalah Chandra M Hamzah (Ketua merangkap Anggota), Muhammad Yusuf Ateh (Wakil Ketua merangkap Anggota), Juri Ardiantoro (Anggota), Francisia Saveria Sika Ery Seda (Anggota), dan Abdul Ghaffar Rozin (Anggota).
Pansel akan membuka pendaftaran calon anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2021-2026 pada 27 Juli 2020 dan berakhir 18 Agustus 2020.
Selanjutnya Pansel akan melakukan seleksi terhadap seluruh pendaftar, yang mencakup seleksi administrasi, seleksi kualitas (tes menjawab soal dan pembuatan makalah), profile assessment, dan terakhir wawancara dan tes kesehatan. Pansel akan menyeleksi hingga mendapatkan 18 nama calon untuk kemudian diserahkan kepada Presiden.
(nbs)
Lihat Juga :