Bareskrim Limpahkan 7 Tersangka Pengaturan Pertandingan Liga 2 ke Kejari Sleman
Kamis, 18 Januari 2024 - 14:28 WIB
loading...
Satgas Antimafia Bola Bareskrim Polri melimpahkan tujuh tersangka kasus dugaan pengaturan pertandingan sepak bola Liga 2 Indonesia pada 2018 ke Kejari Sleman. Foto/MPI/riyan rizki roshali
A
A
A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Bareskrim Polri melimpahkan tujuh tersangka kasus dugaan pengaturan pertandingan atau match fixing sepak bola Liga 2 Indonesia pada 2018 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
Kasubsatgas Penyidikan Satgas Mafia Bola Polri, Kombes Pol Alfis Suhaili menyebutkan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Alhamdulillah penyidikan ini berjalan dengan lancar dan sehingga kemaren tanggal 16 Januari 2024 proses penyidikan kita telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum,” kata Alfis pada Rabu (17/1/2024) malam.
Baca juga: Mafia Pengaturan Skor, Mantan Anggota Exco PSSI Jadi Tersangka
Alfis mengatakan pihaknya kini melakukan penyerahan terhadap tersangka dan barang bukti atau tahap 2 ke Kejari Sleman. Total, ada 7 tersangka yang diserahkan. Mereka adalah, Vigit Waluyo, Kartiko Mustikaningtyas, Dewanto Rahadmoyo Nugroho yang merupakan pihak pemberi suap.
Kasubsatgas Penyidikan Satgas Mafia Bola Polri, Kombes Pol Alfis Suhaili menyebutkan berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Alhamdulillah penyidikan ini berjalan dengan lancar dan sehingga kemaren tanggal 16 Januari 2024 proses penyidikan kita telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum,” kata Alfis pada Rabu (17/1/2024) malam.
Baca juga: Mafia Pengaturan Skor, Mantan Anggota Exco PSSI Jadi Tersangka
Alfis mengatakan pihaknya kini melakukan penyerahan terhadap tersangka dan barang bukti atau tahap 2 ke Kejari Sleman. Total, ada 7 tersangka yang diserahkan. Mereka adalah, Vigit Waluyo, Kartiko Mustikaningtyas, Dewanto Rahadmoyo Nugroho yang merupakan pihak pemberi suap.
Lihat Juga :