Politikus PDIP Said Abdullah Soroti Jargon Pemilu Damai dan Riang Gembira

Selasa, 16 Januari 2024 - 19:32 WIB
loading...
A A A
Sekedar perbandingan, sebagaimana diungkap Google, dalam survei terbarunya berjudul Think Tech, Rise of Foldable: The Nex Big Thing in Smarphone, jumlah ponsel aktif di Indonesia mencapai 354 juta perangkat. Jumlah itu berdasarkan perangkat yang terkoneksi internet, secara faktual melebihi angka penduduk. Artinya, ada penduduk yang memiliki lebih dari satu perangkat ponsel.

Data-data yang dirilis 2023 itu selayaknya menjadi perhatian siapa pun yang mencoba "bermain-main" dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Rakyat Indonesia mengepung dengan kontrol sangat ketat sehingga sedikit saja terlihat indikasi kecurangan, seperti sikap tidak netral berbagai institusi negara akan menjadi viral di seluruh negeri.

Ketiga, hampir 25 tahun Indonesia memasuki era reformasi secara fakta sosial telah memberikan perspektif pemikiran baru. Masyarakat tak lagi terbelenggu dan terkungkung seperti di era Orde Baru. Bahkan beberapa kalangan menyebutkan keberanian masyarakat saat ini sangat luar biasa dalam menyampaikan kritik dan perlawanan kepada berbagai pihak, yang dianggap melakukan tindakan yang merugikan kepentingannya; termasuk yang seharusnya netral ternyata menjadi partisan.

Tiga variabel, yang mungkin dapat ditambah lagi, seharusnya menjadi perhatian siapa pun terutama para politisi yang menjadi pemeran penting pelaksanaan Pemilu. Demikian pula KPU, Bawaslu yang menjadi pengawal harus bersikap netral dan imparsial. Saat ini praktis tak ada ruang sedikitpun untuk mencoba bermain-main dalam proses pelaksanaan Pemilu. Rakyat akan mengawasi sangat ketat seluruh pihak, yang mencoba mengganggu pelaksanaan Pemilu.

"Jangan lagi kasus seperti kertas suara yang dikirim ke Taiwan, simulasi kertas suara Pilpres yang hanya 2 pasangan, pengerahan aparat desa, tidak terjadi lagi. Demikian pula oknum Forkopimda yang 'berkoalisi' dengan salah satu pasangan Pilpres. Politisasi BLT, bansos yang diklaim dari pribadi, harus dihindari," ujarnya.

Dinamika luar biasa tersebut perlu mendapat perhatian lebih serius lagi, karena dapat berpotensi menjadi pemantik kekecewaan massal ketika masyarakat melihat dan merasakan kesewenang-wenangan, yang melabrak rambu-rambu hukum. Seluruh pihak perlu berhati-hati, agar tidak tergoda melompati pagar undang-undang dan etika, melakukan berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu. Penyebaran informasi dan komunikasi yang demikian massif dapat dengan mudah memobilisasi solidaritas kekecewaan dan kekesalan masyarakat.

"Kita tak ingin pemilu menimbulkan situasi yang dapat merusak kedamaian negeri ini. Terlalu mahal kedamaian negeri ini dibanding secuil keinginan untuk berkuasa. Karena itu, marilah menjaga seluruh proses Pemilu agar berjalan Jurdil, agar kedamaian dan persaudaraan serta kesatuan dan persatuan tetap terjaga sehingga negeri ini menjadi lebih baik," katanya.
(abd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)