Miris, Sebanyak 2,1 Juta Pemain Judi Online Berprofesi Ibu Rumah Tangga dan Pelajar
Minggu, 12 Mei 2024 - 14:21 WIB
loading...
Kasus judi online di Indonesia perlu mendapat perhatian khusus. Sebab mereka yang terlibat dalam judi online banyak dari kalangan ibu rumah tangga dan pelajar. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kasus judi online di Indonesia sudah semakin mengkhawatirkan dan perlu mendapat perhatian khusus. Mereka yang terlibat dalam judi online banyak dari kalangan ibu rumah tangga dan pelajar.
Hal itu terungkap dalam acara Obral Obrol liTerasi Digital dengan topik "Rangkul Anak, Cegah Judi Online Pada Anak." yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemenkominfo).
Dalam acara tersebut dipaparkan berdasarkan penelitian dari Massachussets Of Public Health, kecanduan judi mulai dapat terjadi pada anak usia 10 tahun. Karenanya peran orang tua menjadi sangat penting dalam mencegah maraknya perjudian online di kalangan remaja dan anak-anak.
Baca juga: Transaksi Capai Rp200 Triliun, Mayoritas Korban Judi Online Anak di Bawah Umur
Namun sayang, orang tua justru seringkali dihadapkan pada masalah gagap teknologi, meski banyak pula orang tua yang menjadikan gawai sebagai pengasuh kedua. Maraknya judi online pada anak terindikasi berasal dari konten game streaming yang seringkali secara terang-terangan mempromosikan situs judi slot.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 2,7 juta orang Indonesia terlibat judi online, dengan 2,1 juta di antaranya berasal dari masyarakat dengan profesi ibu rumah tangga dan pelajar dengan penghasilan di bawah Rp100.000.
Hal itu terungkap dalam acara Obral Obrol liTerasi Digital dengan topik "Rangkul Anak, Cegah Judi Online Pada Anak." yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemenkominfo).
Dalam acara tersebut dipaparkan berdasarkan penelitian dari Massachussets Of Public Health, kecanduan judi mulai dapat terjadi pada anak usia 10 tahun. Karenanya peran orang tua menjadi sangat penting dalam mencegah maraknya perjudian online di kalangan remaja dan anak-anak.
Baca juga: Transaksi Capai Rp200 Triliun, Mayoritas Korban Judi Online Anak di Bawah Umur
Namun sayang, orang tua justru seringkali dihadapkan pada masalah gagap teknologi, meski banyak pula orang tua yang menjadikan gawai sebagai pengasuh kedua. Maraknya judi online pada anak terindikasi berasal dari konten game streaming yang seringkali secara terang-terangan mempromosikan situs judi slot.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 2,7 juta orang Indonesia terlibat judi online, dengan 2,1 juta di antaranya berasal dari masyarakat dengan profesi ibu rumah tangga dan pelajar dengan penghasilan di bawah Rp100.000.
Lihat Juga :