KPK Klaim Berhasil Pulihkan Aset Negara Rp525 Miliar Selama 2023
Selasa, 16 Januari 2024 - 18:54 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim berhasil memulihkan aset negara sebanyak Rp525.415.553.599 (Rp525 miliar) di tahun 2023. Foto/MPI/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim berhasil memulihkan aset negara sebanyak Rp525.415.553.599 (Rp525 miliar) di tahun 2023. Jumlah tersebut hasil dari pengembangan perkara tindak pidana korupsi ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango menyebutkan selama 2023 pihaknya melakukan pengembangan kasus korupsi ke TPPU sebanyak delapan perkara.
Baca juga: KPK Terima 5.079 Laporan Masyarakat hingga Gelar OTT 8 Kali Sepanjang 2023
"Dari sejumlah penanganan perkara di atas, KPK berhasil melakukan penyelamatan aset Rp525.415.553.599," ujar Nawawi saat Konferensi Pers Akhir Tahun Kinerja dan Capaian KPK Tahun 2023 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Nawawi menjelaskan dari TPPU tersebut pihaknya menetapkan tersangka Muhammad Syahrir, Gazalba Saleh, Lukas Enembe, Rijatono Lakka, Rafael Alun Trisambodo, Andhi Pramono, Catur Prabowo, dan Syahrul Yasin Limpo.
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango menyebutkan selama 2023 pihaknya melakukan pengembangan kasus korupsi ke TPPU sebanyak delapan perkara.
Baca juga: KPK Terima 5.079 Laporan Masyarakat hingga Gelar OTT 8 Kali Sepanjang 2023
"Dari sejumlah penanganan perkara di atas, KPK berhasil melakukan penyelamatan aset Rp525.415.553.599," ujar Nawawi saat Konferensi Pers Akhir Tahun Kinerja dan Capaian KPK Tahun 2023 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Nawawi menjelaskan dari TPPU tersebut pihaknya menetapkan tersangka Muhammad Syahrir, Gazalba Saleh, Lukas Enembe, Rijatono Lakka, Rafael Alun Trisambodo, Andhi Pramono, Catur Prabowo, dan Syahrul Yasin Limpo.
Lihat Juga :