Petisi 100 Usulkan Pemakzulan Jokowi, Ketua DPR: Harus Terbukti Presiden Melanggar Hukum
Selasa, 16 Januari 2024 - 15:02 WIB
loading...
Ketua DPR Puan Maharani memberikan keterangan kepada media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024). FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani kembali angkat bicara terkait usulan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Petisi 100 soal pemakzulan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Menurutnya, usulan itu bisa diproses dengan ditunjukan bukti bila Jokowi melakukan pelanggaran hukum.
"Untuk pelaksanaan hal tersebut harus terbukti bahwa kemudian presiden itu melaksanakan pelanggaran hukum dan lain sebagainya," kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).
Kendati demikian, Puan tak melarang kelompok masyarakat yang ingin melayangkan aspirasi kepada DPR. Hanya, ia mengingatkan sebuah usulan perlu disertai dengan alasan urgensinya.
"Ya aspirasi itu boleh saja diberikan atau disampaikan, namun apa urgensinya. Jadi kita lihat apa urgensi. Namun namanya aspirasi tetap harus kami terima," ucap Puan.
"Untuk pelaksanaan hal tersebut harus terbukti bahwa kemudian presiden itu melaksanakan pelanggaran hukum dan lain sebagainya," kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).
Kendati demikian, Puan tak melarang kelompok masyarakat yang ingin melayangkan aspirasi kepada DPR. Hanya, ia mengingatkan sebuah usulan perlu disertai dengan alasan urgensinya.
"Ya aspirasi itu boleh saja diberikan atau disampaikan, namun apa urgensinya. Jadi kita lihat apa urgensi. Namun namanya aspirasi tetap harus kami terima," ucap Puan.
Lihat Juga :