Puan Bicara Kedaulatan Rakyat dalam Pemilu di Paripurna DPR: Tidak Boleh Ditekan
Selasa, 16 Januari 2024 - 11:09 WIB
loading...
A
A
A
"Hak rakyat tersebut tidak boleh dihalang-halangi, ditekan, dimanipulasi, dan lain sebagainya," ujar mantan Menko PMK itu.
Dia meminta semua lembaga negara legislatif, eksekutif, yudikatif, KPU, Bawaslu, TNI-Polri, ASN, partai politik, serta berbagai komponen bangsa lainnya wajib menjalankan komitmen yang sama sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi yaitu bahwa pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur dan adil. Kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis,” pungkasnya.
Dia meminta semua lembaga negara legislatif, eksekutif, yudikatif, KPU, Bawaslu, TNI-Polri, ASN, partai politik, serta berbagai komponen bangsa lainnya wajib menjalankan komitmen yang sama sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi yaitu bahwa pemilu yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk mewujudkan pemilu yang demokratis, jujur dan adil. Kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :