Sederhanakan Birokrasi, 13 Lembaga Negara Bakal Dilebur Lagi Akhir Agustus

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:27 WIB
loading...
Sederhanakan Birokrasi,...
Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan ada belasan lembaga lagi yang bakal dihapuskan selama Agustus 2020. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali menegaskan akan ada penyederhanaan badan, lembaga, dan komisi negara. Langkah tersebut sebagai bentuk reformasi birokrasi melalui pemangkasan lembaga dan pejabat.

Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan ada belasan lembaga lagi yang bakal dihapuskan selama Agustus 2020. Hal itu dikemukakan dalam rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi bersama Wakil Presiden, BKN, LAN, BPKP, dan KASN, pejabat eselon tingkat kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah. (Baca juga: Wapres Ma’ruf Amin: Birokrasi Harus Proaktif Mengatasi Permasalahan)

“Sebelumnya, sebanyak 18 lembaga/komite dihapuskan. Akhir Agustus ini ada 12-13 lembaga lagi yang akan dihapuskan. Demikian juga eselonisasi akan menjadi fungsional dan ditargetkan selesai akhir tahun ini,” ujar Tjahjo dalam konferensi daring, Selasa (11/8/2020).

Tak cuma itu, penyederhanaan itu juga mencakup eselonisasi di tingkat kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah. Hingga akhir Juli 2020, lanjut Tjahjo, proses pemangkasan pejabat eselon itu telah selesai 68% dari pejabat struktural ke pejabat fungsional.

“Terhitung, akhir Juli 2020 telah selesai 68 persen dari perubahan pejabat struktural ke pejabat fungsional yang memangkas eselon 3, 4, dan 5. Reformasi birokrasi ini diharapkan bisa selesai pada Desember 2020,” terang dia.

Reformasi birokrasi tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin yang dibahas dalam rapat bersama, akhir Desember 2019. Pelaksanaan alih jabatan ini melibatkan Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional dan Tim Penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi Nasional yang dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada Desember 2020. (Baca juga: Elektabilitas Prabowo Klimaks, Pilpres 2024 Diprediksi Diikuti Tiga Paslon)

Pengalihan ini diupayakan tidak akan merugikan ASN dari sisi penghasilan, kesejahteraan, serta karir. Selain itu, tidak mengganggu kinerja organisasi kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Indonesia Terlalu Banyak...
Indonesia Terlalu Banyak Regulasi, Bikin Biaya Ekonomi Mahal dan Hambat Investasi Masuk
Rekomendasi
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Singapura Bukan Lagi...
Singapura Bukan Lagi Menjadi Negara Teraman di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved