Usut Kasus BLBI, KPK Anggap Kebijakan Megawati Tak Dipermasalahkan

Kamis, 19 April 2018 - 15:19 WIB
Usut Kasus BLBI, KPK Anggap Kebijakan Megawati Tak Dipermasalahkan
Usut Kasus BLBI, KPK Anggap Kebijakan Megawati Tak Dipermasalahkan
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo berjanji akan melanjutkan proses pengusutan kasus dugaan korupsi Surat keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bang Indonesia (BLBI) terhadap obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Dalam hal ini, Agus menjelaskan pihaknya akan menjerat pihak korporasi. Kendati begitu, Agus enggan menyebutkan secara detil mengenai korporasi apa saja yang diuntungkan dalam kasus tersebut, termasuk PT Gajah Tunggal yang dimiliki Sjamsul Nursalim.

"Ya nanti kita ikuti lah, pelakunya siapa, gitu kan," ujar Agus usai menjadi pembicara peluncuran Akademi Antikorupsi ICW di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Agus enggan memberikan jawaban secara lugas mengenai apakah pihaknya sudah menyelidiki kebijakan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri yang saat itu mengeluarkan Intruksi Presiden (Inpres). Sebab menurut dia, pihaknya tak menyoroti soal kebijakan (policy), melainkan pelaksanaan dalam SKL BLBI.

"Policy (kebijakan) pada waktu itu kita gak permasalahkan," kata Agus.

Terkait informasi yang beredar soal adanya pihak Korporasi yang telah menghilangkan barang bukti dengan cara dibakar, Agus enggan menjawab secara pasti. Namun pihaknya berjanji akan mendalami informasi tersebut. "Ya nanti kita telusuri lebih lanjut," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengaku akan menyelidiki sejumlah korporasi dalam kasus korupsi yang ditangani KPK. Lembaga antikorupsi itu menyebutkan setidaknya sejumlah korporasi tengah dibidik KPK di lebih 8 kasus, termasuk kasus BLBI yang diduga melibatkan PT Gajah Tunggal.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4698 seconds (0.1#10.140)