Usut Dugaan Pelanggaran Gibran Temui Kades, Bawaslu: Lagi Diproses
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Rahmat Bagja mengatakan, jajaran sedang melakukan penulusuran perihal pertemuan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dengan 30 kepala desa (Kades) di Hotel Swiss Bell, Ambon, Senin 8 Januari 2024.
Bagja mengatakan, pihaknya melakukan penelusuran karena adanya dugaan pelanggaran pemilu 2024.
"Lagi diproses ya yang pertemuan dengan kepala adat, yang kemudian peraturan itu kepala adat yang juga sebagai kepala desa ya di situ. Itu lagi diproses di Bawaslu Ambon, Bawaslu Provinsi Maluku," kata Bagja di Gedung DKPP RI, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).
"Diduga ada pelanggaran," sambungnya.
Dia mengatakan, saat ini sedang melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Nantinya ketika semua bukti atau data-data sudah terverifikasi barulah bisa diputuskan apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran pemilu.
"Prosesnya kan begini, klarifikasi, dicek dulu, melakukan penelusuran," sambungnya.
Bagja mengatakan, pihaknya melakukan penelusuran karena adanya dugaan pelanggaran pemilu 2024.
"Lagi diproses ya yang pertemuan dengan kepala adat, yang kemudian peraturan itu kepala adat yang juga sebagai kepala desa ya di situ. Itu lagi diproses di Bawaslu Ambon, Bawaslu Provinsi Maluku," kata Bagja di Gedung DKPP RI, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).
"Diduga ada pelanggaran," sambungnya.
Dia mengatakan, saat ini sedang melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Nantinya ketika semua bukti atau data-data sudah terverifikasi barulah bisa diputuskan apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran pemilu.
"Prosesnya kan begini, klarifikasi, dicek dulu, melakukan penelusuran," sambungnya.
(maf)