KPU: Kampanye Akbar Pilpres 2024 Digelar dalam Tiga Zona

Minggu, 14 Januari 2024 - 18:20 WIB
loading...
KPU: Kampanye Akbar...
Komisioner KPU Agus Melaz memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (14/1/2024). FOTO/MPI/DANAN DAYA ARYA PUTRA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menyatakan kampanye akbar akan berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Rapat umum atau kampanye akbar nantinya digelar dalam tiga zona.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Agus Melaz usai rapat bersama perwakilan 16 partai politik peserta Pemilu 2024. Menurutnya, dari hasil rapat telah ditentukan tiga zona yang bisa dimanfaatkan peserta pilpres melakukan kampanye. Namun, untuk penentuan wilayah mana yang disebut sebagai zona A, B, dan C, KPU masih harus melakukan pembahasan lebih lanjut.

"Jadi zona kampanye untuk pemilu untuk paslon itu dibagi dalam tiga zona. Zona A, B, dan C, nanti akan ditentukan zona A paslon yang mana, zona B paslon yang mana, zona C paslon yang mana," kata Agus Melaz kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (14/1/2024).



Dia menambahkan, untuk partai politik pengusung peserta Pilpres 2024, zona kampanye akbarnya akan mengikuti pasangan calon yang mereka usung. Sementara untuk Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Buruh yang belum menyatakan dukungan terhadap paslon tertentu, akan disusun zona tersendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Dorong Perbaikan...
KPK Dorong Perbaikan Sistem Pembiayaan Politik, Termasuk Pembatasan Biaya Kampanye
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Berbohong saat Kampanye...
Berbohong saat Kampanye Bisa Masuk Penjara, Wales Siapkan UU yang Bikin Politisi Ketar-ketir
Rekomendasi
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
4 Alasan Rakyat AS Marah...
4 Alasan Rakyat AS Marah Besar atas Kematian 2 Tentara dan Kegagalan Melawan Iran
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved