Dewas: Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli Mulai dari Komandan Regu hingga Kepala Rutan
Minggu, 14 Januari 2024 - 11:16 WIB
loading...
A
A
A
Syamsuddin berkata, sidang etik terhadap pegawai KPK yang diduga melakukan praktik pungli dilakukan secara berkala. Dewas membagi menjadi enam klaster sidang etik terhadap para pegawai KPK yang diduga terlibat. Sebab, ada puluhan pegawai yang diduga terlibat dalam kasus pungli tersebut.
"Karena pegawai rutan yang diduga melanggar banyak, maka sidang akan dibagi enam kluster. Dewas saat ini masih menyidangkan perkara etik yang lain," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat kasus pungli di Rutan KPK. Mereka yang terlibat akan segera disidang etik.
"93 orang yang akan naik sidang etik," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
Diduga, pungli yang diterima puluhan pegawai KPK tersebut lebih dari Rp4 miliar. Nilai yang diterima para pegawai KPK tersebut bervariatif mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
"Karena pegawai rutan yang diduga melanggar banyak, maka sidang akan dibagi enam kluster. Dewas saat ini masih menyidangkan perkara etik yang lain," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, sebanyak 93 pegawai KPK diduga terlibat kasus pungli di Rutan KPK. Mereka yang terlibat akan segera disidang etik.
"93 orang yang akan naik sidang etik," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
Diduga, pungli yang diterima puluhan pegawai KPK tersebut lebih dari Rp4 miliar. Nilai yang diterima para pegawai KPK tersebut bervariatif mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Lihat Juga :