Mahfud MD Janji Bakal Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial dengan KTP Sakti

Minggu, 14 Januari 2024 - 10:55 WIB
loading...
Mahfud MD Janji Bakal...
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD berkomitmen memperbaiki distribusi bantuan sosial ke masyarakat. Foto/MPI
A A A
MAKASSAR - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD berkomitmen memperbaiki distribusi bantuan sosial (bansos) ke masyarakat. Sebab penyaluran bansos dari pemerintah ke masyarakat dinilai masih banyak yang tidak tepat.

Mahfud mengakui saat ini bansos yang diedarkan pemerintah tidak tepat sasaran. Pasalnya, banyak masyarakat yang berkecukupan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

"Jaminan sosial, coba sekarang ini bantuan sosial itu keluar dari pemerintah itu yang dapat bukan orang miskin. Orang miskin dapat, tapi banyak yang tidak dapat, yang dapat malah orang yang punya mobil, pejabat," kata Mahfud di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (14/1/2024).

Baca juga: Mahfud MD: Pemilu 2024 Ajang Memilih Pemimpin, Bukan Musuh

Untuk mengatasi hal tersebut, Mahfud mengungkapkan timnya telah mempersiapkan program KTP Sakti. Di dalamnya nanti akan terdata siapa saja yang berhak memerima bansos dari pemerintah sesuai dengan apa yang ada di lapangan.

"Karena tidak ada kartu saktinya yang miskin itu siapa, ada di mana. Kadang kala dia kerja di Jakarta, alamat rumahnya juga ada di Makassar. Lalu keluarganya di Makassar ngaku orang miskin, di Jakarta kaya. Nah ini yang perlu dihindari," tuturnya.

Baca juga: Nyawa Jenderal Kopassus Ini Bakal Melayang Jika 1 Menit Terlambat Pindah Tempat saat Operasi Timtim

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu juga memastikan bansos akan berlanjut apabila Ganjar-Mahfud terpilih menjadi pemimpin Indonesia berikutnya. Mahfud menegaskan jaminan sosial sudah diatur dalam undang-undang yang tak bisa diganggu gugat.

"Bansos pasti lanjut. Jangan katakan bansos itu hadiah dari presiden, bukan. Itu ada di dalam undang-undang dasar Pasal 34 ayat 1, itu bunyinya fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Pasal 34 undang-undang dasar kita, itu salah satu bentuknya bagi yang masih miskin kasih bansos dulu sampai dia meningkat kehidupannya," ungkapnya.

Mahfud juga meminta kepada masyarakat Indonesia untuk berjuang meningkatkan kehidupannya. Mahfud tidak mau setiap keluarga hanya bergantung pada bansos untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari.

"Maka sesudah itu setiap keluarga miskin itu kami ambil satu, kamu sekolah sampai perguruan tinggi, negara yang menyekolahkan. Kalau kamu berhasil, bangun keluargamu," tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Argentina di Ambang...
Argentina di Ambang Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Infografis
Mahfud MD Berkemas Usai...
Mahfud MD Berkemas Usai Pamitan dengan Pegawai Kemenko Polhukam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved