Mahfud MD Janji Bakal Perbaiki Penyaluran Bantuan Sosial dengan KTP Sakti
Minggu, 14 Januari 2024 - 10:55 WIB
loading...
A
A
A
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu juga memastikan bansos akan berlanjut apabila Ganjar-Mahfud terpilih menjadi pemimpin Indonesia berikutnya. Mahfud menegaskan jaminan sosial sudah diatur dalam undang-undang yang tak bisa diganggu gugat.
"Bansos pasti lanjut. Jangan katakan bansos itu hadiah dari presiden, bukan. Itu ada di dalam undang-undang dasar Pasal 34 ayat 1, itu bunyinya fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Pasal 34 undang-undang dasar kita, itu salah satu bentuknya bagi yang masih miskin kasih bansos dulu sampai dia meningkat kehidupannya," ungkapnya.
Mahfud juga meminta kepada masyarakat Indonesia untuk berjuang meningkatkan kehidupannya. Mahfud tidak mau setiap keluarga hanya bergantung pada bansos untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari.
"Maka sesudah itu setiap keluarga miskin itu kami ambil satu, kamu sekolah sampai perguruan tinggi, negara yang menyekolahkan. Kalau kamu berhasil, bangun keluargamu," tegasnya.
"Bansos pasti lanjut. Jangan katakan bansos itu hadiah dari presiden, bukan. Itu ada di dalam undang-undang dasar Pasal 34 ayat 1, itu bunyinya fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Pasal 34 undang-undang dasar kita, itu salah satu bentuknya bagi yang masih miskin kasih bansos dulu sampai dia meningkat kehidupannya," ungkapnya.
Mahfud juga meminta kepada masyarakat Indonesia untuk berjuang meningkatkan kehidupannya. Mahfud tidak mau setiap keluarga hanya bergantung pada bansos untuk mencukupi kehidupannya sehari-hari.
"Maka sesudah itu setiap keluarga miskin itu kami ambil satu, kamu sekolah sampai perguruan tinggi, negara yang menyekolahkan. Kalau kamu berhasil, bangun keluargamu," tegasnya.
(cip)
Lihat Juga :