KPK Serahkan Eks Kalapas Sukamiskin dan Barang Bukti ke JPU

Selasa, 11 Agustus 2020 - 13:51 WIB
loading...
KPK Serahkan Eks Kalapas...
Penyidik KPK telah melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke Tim JPU dalam perkara tersangka mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti ke Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tersangka mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husein, Senin 10 Agustus 2020.

(Baca juga: Berkas Dilimpahkan, Dirut Penyuap Kalapas Sukamiskin Segera Diadili)

Hal ini terkait kasus pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pemberian fasilitas atau perizinan keluar Lapas Klas I Sukamiskin. (Baca juga: KPK Perluas Penyidikan Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi di Lapas Sukamiskin)

"Terdakwa selanjutnya dititipkan di Lapas Sukamiskin dan tidak dilakukan penahanan karena berstatus warga binaan Lapas Klas I Sukamiskin, Bandung (masih menjalani pidana dalam perkara sebelumnya)," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).

Ali mengungkapkan, dalam waktu 14 hari kerja, Tim JPU KPK segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). "Persidangan diagendakan dilaksanakan di PN Tipikor Bandung," ungkapnya.

Selama proses penyidikan perkara ini, KPK telah melakukan pemeriksaan sebanyak 28 orang saksi yang di antaranya adalah para Kalapas yang pernah berinteraksi dan bekerja sama dengan terdakwa Wahid Husein.

Wahid Husein sendiri sudah divonis bersalah dan ditahan di Lapas Sukamiskin tempat dulu dia memimpin. Wahid dijatuhi hukuman penjara selama delapan tahun lantaran terbukti menerima suap dari para narapidana untuk bisa keluar dari Lapas.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
Berpengalaman di Perang...
Berpengalaman di Perang Ukraina, Sky-Watch Luncurkan Drone Jarak Jauh RQ-70 Dainn
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
Berita Terkini
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved