Nurul Ghufron Tegaskan Independensi KPK Tak Akan Goyah Hanya karena Gaji

Selasa, 11 Agustus 2020 - 13:29 WIB
loading...
Nurul Ghufron Tegaskan...
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menegaskan, independensi KPK tidak akan tergoyahkan hanya karena masalah gaji. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron angkat bicara terkait polemik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam PP tersebut juga mengatur mengenai penggajian bagi pegawai KPK.

Beberapa pihak menilai sistem penggajian pegawai KPK yang diatur dalam PP akan menggerus independensi pegawai lembaga antikorupsi itu. Padahal kata Ghufron, tudingan tersebut malah mengecilkan independensi pegawai KPK hanya karena gaji. "Menyatakan sistem penggajian KPK setelah beralih menjadi ASN berdasarkan PP 41/2020 akan menggerus independensi pegawai KPK adalah mengecilkan indepensi pegawai KPK hanya karena Gaji," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).

Ghufron menjelaskan, independensi pegawai KPK sebagai penegak hukum terlahir dari spirit dan pemahaman bahwa KPK adalah penegak hukum. "Dan karenanya independensi adalah hal yang utama dalam menegakkan hukum," jelasnya. (Baca juga: Pengalihan Status Jadi ASN, Wadah KPK Sebut Buntut dari Revisi UU KPK)

Tidak hanya itu, independensi pegawai KPK sudah ditanamkan sejak rekrutmen. Sehingga independensi sangat kuat dan tidak mudah digoyahkan hanya karena gaji. "Independensi KPK terlahir karena penanaman kecintaan insan KPK pada republik Indonesia yang ditanam sejak rekrutmen sampai dengan pembinaan dan kode etik KPK," ungkapnya. (Baca juga: Sistem Penggajian Pegawai KPK dalam PP 41 Tahun 2020 Kemunduran dan Rentan Korupsi)

Diketahui pada Bab IV Pasal 9 PP No.41/2020 ayat (1) disebutkan Pegawai KPK yang sudah menjadi ASN diberikan gaji dan tunjangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kemudian di ayat (2) disebutkan, Dalam hal terjadi penurunan penghasilan, kepada Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi selain gaji dan tunjangan juga dapat diberikan tunjangan khusus yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Prabowo: Gaji Hakim...
Prabowo: Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Astra Gelar RUPSLB,...
Astra Gelar RUPSLB, Kantongi Restu Buyback Rp8 Triliun dan Program Saham Manajemen
APDOVI Perkuat Kapasitas...
APDOVI Perkuat Kapasitas Dosen Vokasi untuk Cetak Lulusan Berkualitas
Perluas Akses Pendidikan,...
Perluas Akses Pendidikan, 500 Sekolah Nasional Terintegrasi akan Dibangun hingga 2029
Berita Terkini
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Dosen UGM Kena Doxing...
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Infografis
Intelijen: Ukraina Akan...
Intelijen: Ukraina Akan Lenyap jika Tak Setuju Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved