Prabowo Sebut Go*bl*k Bisa Dinilai Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Belum Ada yang Lapor

Rabu, 10 Januari 2024 - 16:14 WIB
loading...
Prabowo Sebut Go*bl*k...
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut umpatan Calon Presiden (Capres) nomor dua, Prabowo Subianto yang mengucapkan Goblok bisa melanggar aturan Pemilu. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut umpatan Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto yang mengucapkan 'Goblok' bisa melanggar aturan Pemilu. Sebab hal tersebut termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Tentang menghina ya? Bisa dijerat (Pasal 280 UU Pemilu)," ucap Bagja kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).

Diketahui, dalam Pasal 280 Ayat 1 huruf C, UU Nomor 7 Tahun 2017, berbunyi pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang, menghina seorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan/ atau peserta pemilu lain.

Nantinya dalam menangani kasus tersebut, pihaknya akan menggandeng ahli bahasa atas ucapan Prabowo tersebut.

"Bisa dicek itu ke ahli bahasa kalau gitu. Kalau bisa masuk," katanya. Baca juga: Momen Prabowo Tersenyum Tipis saat Kemhan Dikritik Anies
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
Yenny Wahid: Dukungan...
Yenny Wahid: Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang Jadi Investasi Masa Depan Olahraga
Rekomendasi
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Kantongi Pendanaan USD11,3...
Kantongi Pendanaan USD11,3 Juta, FLOQ Pacu Integrasi Teknologi Blockchain
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved