Jaksa Agung Dorong Jajarannya Jadikan Hukum sebagai Panglima
Rabu, 10 Januari 2024 - 13:40 WIB
loading...
A
A
A
Jaksa Agung juga memberikan pengarahan tentang pentingnya memulai proses perencanaan 20 tahun ke depan atau jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045 sejak dini. Untuk mencapai itu, setidaknya ada 4 syarat utama.
"Pertama, institusi yang andal dan agail, yakni secara kelembagaan memiliki kewenangan yang penuh atas penanganan suatu perkara dan institusi dapat beradaptasi secara cepat, tepat, dan bermanfaat dengan kebutuhan hukum masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Kajari Bondowoso Kena OTT KPK, Jaksa Agung: Tak Ada Ruang bagi Oknum Melawan Hukum
Kedua, sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan berintegritas sebagai solusi atas berbagai persoalan hukum dan mampu menjaga muruah institusi. Ketiga, memiliki sarana dan prasarana (sapras) yang memadai serta mempunyai sarana digitalisasi yang memudahkan proses pembuktian dan menjamin kesejahteraan aparaturnya.
"Keempat, yang tidak kalah pentingnya adalah memberikan akses informasi yang mudah, cepat, transparan, serta bermanfaat bagi masyarakat dan kepentingan penegakan hukum," katanya.
Jaksa Agung pun menyinggung penegakan hukum yang tidak menghindari perpaduan era transformasi digital dan transnasional. Suka tidak suka, Indonesia harus mampu menjadi komunitas multinasional dan dunia dalam sistem komunitas hukum global. Apalagi, dalam sistem hukum yang berbeda, akan memberikan pandangan yang berbeda pula dalam suatu tindak pidana.
"Pertama, institusi yang andal dan agail, yakni secara kelembagaan memiliki kewenangan yang penuh atas penanganan suatu perkara dan institusi dapat beradaptasi secara cepat, tepat, dan bermanfaat dengan kebutuhan hukum masyarakat," ucapnya.
Baca juga: Kajari Bondowoso Kena OTT KPK, Jaksa Agung: Tak Ada Ruang bagi Oknum Melawan Hukum
Kedua, sumber daya manusia (SDM) yang profesional dan berintegritas sebagai solusi atas berbagai persoalan hukum dan mampu menjaga muruah institusi. Ketiga, memiliki sarana dan prasarana (sapras) yang memadai serta mempunyai sarana digitalisasi yang memudahkan proses pembuktian dan menjamin kesejahteraan aparaturnya.
"Keempat, yang tidak kalah pentingnya adalah memberikan akses informasi yang mudah, cepat, transparan, serta bermanfaat bagi masyarakat dan kepentingan penegakan hukum," katanya.
Jaksa Agung pun menyinggung penegakan hukum yang tidak menghindari perpaduan era transformasi digital dan transnasional. Suka tidak suka, Indonesia harus mampu menjadi komunitas multinasional dan dunia dalam sistem komunitas hukum global. Apalagi, dalam sistem hukum yang berbeda, akan memberikan pandangan yang berbeda pula dalam suatu tindak pidana.
Lihat Juga :