Kajari Bondowoso Kena OTT KPK, Jaksa Agung: Tak Ada Ruang bagi Oknum Melawan Hukum

Kamis, 16 November 2023 - 17:11 WIB
loading...
Kajari Bondowoso Kena...
Jaksa Agung ST Burhanuddin mendukung langkah hukum KPK terhadap Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (15/11/2023). FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mendukung langkah hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro dalam operasi tangkap tangan ( OTT ) KPK pada Rabu (15/11/2023). KPK belum buka suara soal kasus korupsi yang diusut tersebut.

"Tidak ada ruang bagi oknum kejaksaan melakukan tindakan perbuatan melawan hukum," kata ST Burhanuddin melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Kamis (16/11/2023).

Ketut mengatakan, Jaksa Agung telah berulang kali memastikan akan mengambil tindakan tegas hingga memidanakan jajaran kejaksaan yang melakukan perbuatan tercela dan menyelewengkan jabatannya. Bahkan mengajak media dan masyarakat untuk turut mengawasi kinerja Korps Adhyaksa.



"Kami sampaikan dukungan secara tegas dan agar media dan masyarakat ikut mengawasi kegiatan aparatur Kejaksaan di bawahnya. Komitmen pimpinan sangat jelas untuk bersih-bersih internal," katanya.

Atas kasus ini, kata Ketut, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi terhadap KPK dan berharap upaya tersebut menguatkan komitmen bersih-bersih dalam rangka membangun jaksa berintegritas dan berdedikasi.

"Ini ke depan akan seleksi alam. Orang-orang terbaik dan berintegritaslah yang akan ada di lingkungan kejaksaan. Itu semua sesuai dengan harapan dan imbauan Jaksa Agung," pungkasnya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1177 seconds (0.1#10.140)