Rieke Diah Pitaloka Jadi Orang ke-133 Serahkan Arsip Personal ke ANRI

Senin, 08 Januari 2024 - 20:51 WIB
loading...
Rieke Diah Pitaloka...
Duta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rieke Diah Pitaloka menjadi orang ke-133 di Indonesia yang menyerahkan arsip personal ke ANRI. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Duta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rieke Diah Pitaloka menjadi orang ke-133 di Indonesia yang menyerahkan arsip personal ke ANRI. Hari ini, dia menyerahkan surat pencatatan ciptaan 20 kekayaan intelektual ke ANRI.

Adapun surat tersebut diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Rieke menerangkan, 20 karya hak intelektual itu merupakan buah dari perjuangan panjang.

“Hasil riset saya sejak tahun 2013 atas arsip yang juga sangat banyak, namanya Arsip Kebijakan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang terdiri dari 17 jilid, 8 buku, 1.945 paragraf,” kata Rieke dalam acara Penyerahan Arsip Statis di Gedung ANRI, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2024).

Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Serukan Penetapan Arsip PPNSB sebagai Memori Kolektif Bangsa

Lebih lanjut dia mengatakan, Arsip Kebijakan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana juga menjadi pijakan bagi disertasi doktoralnya yang selesai pada 2022. "Dari situ saya kembangkan lagi, kemudian menghasilkan beberapa temuan baru tentang sistem pemerintahan untuk memperkuat otonomi daerah," tuturnya.

Rieke mengungkapkan, dirinya melansir 4 temuan penting baginya pada 18 Agustus 2022. “Yaitu tentang Sistem Pemerintahan Desa Berbasis Data Presisi, Sistem Pemerintahan Kabupaten dan Kota Berbasis Data Presisi, dan Sistem Pemerintahan Provinsi Berbasis Data Presisi,” imbuhnya.

Dia melanjutkan, selanjutnya pada setahun kemudian, tepatnya 18 Agustus 2023, temuan itu akhirnya digunakan oleh Pemerintahan Nagari di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. "Terus bergulir, beberapa temuan untuk kebijakan penanganan stunting dan seterusnya," ungkap Rieke.

Dia membeberkan alasannya menyerahkan surat pencatatan ciptaan 20 kekayaan intelektual ke ANRI. Bagi Rieke, arsip bukan hanya berguna menjadi pengingat, tapi arsip juga penting pengetahuan bagi kehidupan saat ini, layaknya Kotak Pandora.

"Jadi arsip itu kadang kala hanya dianggap sebagai arsip pemerintahan, padahal arsip ini kalau tadi disampaikan, arsip personal sejak zaman Belanda banyak yang dicatatkan. Untuk arsip personal yang diserahkan kepada ANRI, sejak zaman Belanda, saya ini masuk arsip pribadinya ke ANRI. Hari ini, 8 Januari 2023, saya adalah orang ke-133 di Indonesia yang menyerahkan arsip personal kepada ANRI,” ujarnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala ANRI Imam Gunarto menghaturkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Rieke yang telah menyerahkan arsip yang sangat penting. "Saya saksi hidup, banyak sekali apa yang sudah dilakukan oleh beliau, Ibu Rieke sebagai Duta Arsip itu tanpa bayaran. Tetapi karena beliau cinta yang sangat tulus kepada kearsipan, maka apa yang dimiliki diberikan. Ini arsipnya diberikan ke ANRI karena jatuh cinta," ujar Imam dalam pidatonya.

Dia juga mendorong semua pihak mencontoh sikap Rieke yang menyerahkan arsip statis milik mereka. "Dalam Undang-Undang Kearsipan ANRI memang diperintahkan untuk menyelamatkan arsip milik lembaga, kementerian, organisasi politik, sosial, termasuk arsip milik perseorangan. Sehingga kami berharap tokoh-tokoh yang ada di sini dengan suka rela menyerahkan kepada ANRI atas nama negara, sehingga anak cucu kita bisa melihat,” kata Imam.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Deputi Bidang Konservasi Arsip ANRI Kandar, Analis Pertahanan, Militer dan Intelijen Connie Rahakundini Bakrie, pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy, Penemu Data Desa Presisi yang juga Dekan Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB University Sofyan Sjaf, dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen.

Berikut 20 surat pencatatan ciptaan 20 kekayaan intelektual yang diserahkan Rieke:
1. Kekuasaan Negara di Era Digital;
2. Rekonstruksi Genesis Data Birokrat dan Data Warga;
3. Norma Yuridis Pendataan Perdesaan Top Down: Reproduksi Pseudo Data;
4. Norma Sosiologis Pendataan;
5. Aktor, Arena, serta Meta Kapital Data Birokrat Versus Data Warga;
6. Arena Birokrasi pada Pendataan Perdesaan Top Down;
7. Arena Warga pada Pendataan;
8. Kekerasan Simbolik Versus Afirmasi Simbolik;
9. Alur Pseudo Public Policy;
10. Alur Kebijakan Publik yang Presisi;
11. The Vicious Circle Kebijakan Rekolonialisasi;
12. The Truth Circle Kebijakan Afirmatif;
13. Sistemik Kebijakan Berbasis Data Presisi;
14. Norma Yuridis Pendataan Perdesaan Presisi;
15. Kebijakan Pemetaan, Pencegahan dan Penanganan Stunting Berbasis Data Presisi;
16. Sistem Pemerintahan Nagari Berbasis Data Presisi;
17. Sistem Pemerintahan Desa Berbasis Data Presisi;
18. Sistem Pemerintahan Daerah Kabupaten Berbasis Data Presisi;
19. Sistem Pemerintahan Daerah Kota Berbasis Data Presisi;
20. Sistem Pemerintahan Daerah Provinsi Berbasis Data Presisi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
RUU PPRT Mendesak Disahkan,...
RUU PPRT Mendesak Disahkan, Rieke PDIP: PRT Adalah Pekerja, Bukan Pembantu
Demi Keamanan dan Keselamatan...
Demi Keamanan dan Keselamatan Warga, Rieke Diah Pitaloka: Pemulihan Listrik Pascabencana Aceh Harus Bertahap
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Sentil Dieke Diah Pitaloka,...
Sentil Dieke Diah Pitaloka, Erin Minta DPR Periksa Psikologis Eks ART
Rekomendasi
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
Berita Terkini
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved