Komnas HAM Segera Surati Kodam Diponegoro Minta Keterangan Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar
Senin, 08 Januari 2024 - 20:37 WIB
loading...
Komisioner Tim Pemilu Komnas HAM Saurlin P Siagian mengataikan pihaknya bakal mengirimkan surat resmi ke Kodam IV/Diponegoro untuk menindaklanjuti pemantauan terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan anggota Yonif 408 Boyolali. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mengirimkan surat resmi ke Kodam IV/Diponegoro untuk menindaklanjuti pemantauan terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan anggota Yonif 408 Boyolali. Hal itu terkait kasus penganiayaan terhadap Relawan Ganjar-Mahfud .
Keterangan ini diperlukan sebab Komnas HAM baru mendapatkan keterangan dari ketujuh korban penganiayaan. Hingga saat ini pun pihaknya belum berhasil mendapatkan keterangan dari pihak TNI.
Baca juga: Kesaksian Relawan Ganjar Korban Kekerasan Oknum TNI: Tak Geber Knalpot Tapi Langsung Dihajar
“Kami belum berhasil bertemu salah satu pihak yang dalam hal ini Kodam (Diponegoro). Dalam waktu dekat berencana membuat surat secara resmi untuk meminta informasi yang dibutuhkan,” ujar Komisioner Tim Pemilu Komnas HAM Saurlin P Siagian, Senin (8/1/2024).
Sejauh ini, lanjut Saurlin, pihaknya baru berhasil mewawancarai ketujuh korban. Dari wawancara yang didapatkan, Komnas HAM mendapati bahwa korban menerima penganiayaan dengan cara pemukulan tangan kosong, pemukulan dengan batu, penendangan, penyeretan, dan pemitingan.
“Seluruh korban kami berhasil temui, kami wawancara dan kroscek informasi dari satu orang satu dengan orang lain dan mendapatkan pola-pola yang sama,” tuturnya.
Korban juga disebut mendapati luka yang bervariasi. Selain luka, korban juga mendapati pengrusakan pada sepeda motor yang dimiliki.
Keterangan ini diperlukan sebab Komnas HAM baru mendapatkan keterangan dari ketujuh korban penganiayaan. Hingga saat ini pun pihaknya belum berhasil mendapatkan keterangan dari pihak TNI.
Baca juga: Kesaksian Relawan Ganjar Korban Kekerasan Oknum TNI: Tak Geber Knalpot Tapi Langsung Dihajar
“Kami belum berhasil bertemu salah satu pihak yang dalam hal ini Kodam (Diponegoro). Dalam waktu dekat berencana membuat surat secara resmi untuk meminta informasi yang dibutuhkan,” ujar Komisioner Tim Pemilu Komnas HAM Saurlin P Siagian, Senin (8/1/2024).
Sejauh ini, lanjut Saurlin, pihaknya baru berhasil mewawancarai ketujuh korban. Dari wawancara yang didapatkan, Komnas HAM mendapati bahwa korban menerima penganiayaan dengan cara pemukulan tangan kosong, pemukulan dengan batu, penendangan, penyeretan, dan pemitingan.
“Seluruh korban kami berhasil temui, kami wawancara dan kroscek informasi dari satu orang satu dengan orang lain dan mendapatkan pola-pola yang sama,” tuturnya.
Korban juga disebut mendapati luka yang bervariasi. Selain luka, korban juga mendapati pengrusakan pada sepeda motor yang dimiliki.
Lihat Juga :