Bagikan 1.000 Sertifikat di Riau, Raja Antoni Apresiasi Kepemimpinan Presiden Jokowi

Senin, 08 Januari 2024 - 18:36 WIB
loading...
Bagikan 1.000 Sertifikat...
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni saat membagikan sertifikat tanah di Auditorium HM Zainal, Kota Pekanbaru, Senin (8/1/2024). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berhasil mengakselerasi sertifikattanah di seluruh Indonesia. Menurutnya, telah terjadi peningkatan sebanyak 44,5 juta bidang tanah dalam 9 tahun terakhir.

Hal tersebut disampaikan oleh Raja Antoni saat menyerahkan 1.000 sertifikat tanah yang terdiri dari 500 sertipikat untuk masyarakat Kabupaten Siak dan 500 sertifikat tanah untuk masyarakat Kota Pekanbaru di Auditorium HM Zainal, Kota Pekanbaru, Senin (8/1/2024).

"Kedatangan saya ke sini untuk mewakili Pak Menteri Hadi menyerahkan sertipikat Bapak/Ibu sekalian. Salam hormat dari beliau," buka Wakil Menteri ATR/BPN.

Raja Antoni menceritakan pada tahun 2014, total bidang di Indonesia yang telah tersertifikasi hanya berjumlah 46 juta bidang, padahal total bidang tanah di Indonesia berjumlah 126 juta bidang. Dengan demikian massif ada 80 juta bidang tanah yang belum tersertifikasi.

Wakil Menteri ATR/BPN juga menyebutkan bahwa rendahnya jumlah sertifikasi tanah di era sebelum Presiden Jokowi karena saat itu sertifikasi tanah hanya mengeluarkan 500 ribu sertifikat pertahun. Sehingga perlu waktu selama 160 tahun untuk memastikan semua bidang tanah benar-benar bersertifikat.

"Mau nunggu 160 tahun supaya sertifikatnya diterima Bapak/Ibu?,” Tanya Raja Antoni pada para penerima sertifikat.

Meski demikian, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menjelaskan, Presiden Jokowi tidak tinggal diam melihat ketertinggalan tersebut. Menurut Raja Antoni, Presiden Jokowi melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) meningkatkan sertifikasi tanah menjadi 6-7 juta per tahún.

"Berkat program inilah percepatan sertifikasi terjadi. Kalau bukan karena program Pak Jokowi, mungkin tanah Bapak/Ibu bersertifikat," ujar Wakil Menteri ATR/BPN.

Menurut Raja Antoni, sertifikat yang diterima juga dapat digunakan untuk agunan ke bank, sehingga apabila diantara para penerima sertifikat tersebut ada yang berkeinginan untuk membuka usaha bisa dijadikan sebagai modal. Namun Ia meminta untuk datang ke Bank yang resmi.

"Kalau mau diagunkan, boleh, tapi tolong datang ke Bank yang resmi, supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari," kata Wakil Menteri ATR/BPN.

Raja Antoni kemudian meminta supaya para penerima sertifikat tersebut dapat menjaga sertifikatnya dengan baik, sebab sertipikat adalah tanda bukti kepemilikan tanah. Sehingga, apabila sertifikatnya hilang, maka tanahnya pun hilang.

"Jadi mohon dijaga betul sertifikatnya, tolong difotokopi sehingga apabila hilang, bisa diganti baru oleh Kantor Pertanahan Siak," tutup Raja Antoni.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1400 seconds (0.1#10.140)