Setnov Dituntut 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Kamis, 29 Maret 2018 - 16:50 WIB
Setnov Dituntut 16 Tahun...
Setnov Dituntut 16 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan tuntutan 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Jaksa menyatakan pria yang biasa disapa Setnov itu terbukti melakukan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Apabila denda tidak dibayar akan diganti kurungan enam bulan penjara." ujar JPU Abdul Basyir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Seperti diketahui, Sidang perkara Setnov digelar mulai 13 Desember 2018. Setnov didakwa melakukan korupsi dan mengintervensi proyek e-KTP.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu didakwa bersama dengan sembilan pihak melawan hukum telah memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.

Dia didakwa menerima uang USD7,3 juta terkait proyek e-KTP.Jaksa menyebut, dalam surat dakwaan, Novanto diketahui melakukan sejumlah pertemuan terkait pengadaan e-KTP.
(dam)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved