Jaksa: Kasus E-KTP Diselimuti Kejadian Tak Mengenakkan dan Berliku

Kamis, 29 Maret 2018 - 13:46 WIB
Jaksa: Kasus E-KTP Diselimuti Kejadian Tak Mengenakkan dan Berliku
Jaksa: Kasus E-KTP Diselimuti Kejadian Tak Mengenakkan dan Berliku
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) diwarnai drama dan menjadi perhatian di luar negeri.

Hal itu diungkapkan Jaksa Irene Putri saat sidang pembacaan tuntutan JPU terhadap Setya Novanto, terdakwa perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (29/3/2018).

"Penanganan kasus ini diselimuti kejadian tidak mengenakkan. Dari seorang saksi di luar negeri yang bunuh diri, peristiwa menabrak tiang listrik, hingga drama penundaah pembacaan dakwaan hingga tujuh jam," kata Jaksa Irene.

Dia juga mengatakan kasus korupsi e-KTP tidak hanya menjadi perhatian di dalam negeri, tapi juga di luar negeri karena melibatkan politikus kuat, pelobi ulang. "Pelaku white collar crime memang terkesan baik, supel, pintar bersosialisasi," katanya.

"Perjalanan" uang haram ini dikatakannya berliku melewati enam negara, yakni Amerika Serikat, India, Singapura, Hong Kong, Mauritius, dan Indonesia.

"Terungkap fakta, ada metode baru uang hasil kejahatan tanpa melalui sistem perbankan nasional. Perkara korupsi ini bercita rasa pencucian uang," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2472 seconds (0.1#10.140)