Banyak Cakada Tersangka, Golkar Usulkan Jokowi Keluarkan Perppu

Rabu, 28 Maret 2018 - 19:09 WIB
Banyak Cakada Tersangka, Golkar Usulkan Jokowi Keluarkan Perppu
Banyak Cakada Tersangka, Golkar Usulkan Jokowi Keluarkan Perppu
A A A
JAKARTA - Banyaknya calon kepala daerah (Cakada) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai perhatian sejumlah pihak termasuk elite partai politik.

Sehingga muncul usulan Peraturan KPU Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dari Mendagri untuk mengatur penggantian cakada yang menjadi tersangka. Termasuk usulan dari KPK agar pemerintah mengeluarkan Perppu.

Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily menganggap pemerintah tidak cukup untuk merevisi PKPU. Dia mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (JOkowi) mengeluarkan Perppu mengurai persoalan tersebut.

"Golkar sebetulnya mengajukannya bukan perubahan PKPU nya. Kita mengusulkan untuk dibuat Perppu terkait dengan calon kepala daerah yang terkena masalah hukum," kata Ace di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Wakil ketua komisi VIII DPR ini mengungkapkan, minimal ada tiga alasan mengapa partai berlambang pohon beringin ini awalnya mengusulkan Perppu penggantian calon kepala daerah peserta Pilkada yang di tangkap KPK.

Menurutnya, bukan revisi PKPU seperti yang diusulkan pemerintah. "Di antaranya pertama kegentingan yang bersifat memaksa, kedua tidak ada regulasi yang mengatur, kekosongan hukum. Calon kepala daerah yang terkena masalah hukum otomatis ditahan tetapi dia tidak bisa diganti sesuai undang undang," papar dia.

Kemudian yang ketiga, cakada yang ditahan tidak diperbolehkan KPK untuk melakukan kampanye selama tahapan itu berlangsung. Menurut Ace, langkah melarang kampanye nantinya akan merugikan peserta pilkada.

Ace menegaskan, masih ada waktu bagi Presiden untk mengeluarkan Perppu, sehingga para calon kepala daerah yang sudah di tangkap KPK bisa langsung di ganti. "Kita masih punya waktu tiga bulan untuk tahapan pilkada," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8886 seconds (0.1#10.140)