Kekerasan Oknum Aparat Terhadap Warga Sipil Tidak Dibenarkan dengan Alasan Apa pun
Sabtu, 06 Januari 2024 - 23:59 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Gufron, anggota TNI yang diduga melakukan kekerasan tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum di peradilan umum dan dihukum sesuai dengan perbuatannya. Pembiaran dan pembenaran terhadap kekerasan tersebut menjadi berbahaya karena akan menjadi preseden buruk yang memicu kekerasan lain di kemudian hari.
Baca juga: TPN Ganjar Mahfud Apresiasi Penetapan Tersangka Oknum TNI Penganiaya Relawan
“Kami menilai pernyataan KSAD dalam wawancara di televisi merupakan hal yang keliru dan sama saja dengan membenarkan tindakan penganiayaan anggota TNI terhadap warga sipil,” katanya.
Argumen bahwa tindakan anggota TNI sebagai aksi bela diri tidak logis dan tidak beralasan mengingat kekerasan tersebut dipicu bunyi knalpot bising bukan karena adanya serangan yang mengancam nyawa. Karena itu, kekerasan oleh anggota TNI dengan alasan bunyi sepeda motor berknalpot brong tidak dapat dibenarkan, apalagi TNI merupakan alat pertahanan negara.
”Jika terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh warga sipil, seharusnya TNI melaporkan kepada instansi terkait untuk menanganinya, bukan dilakukan sendiri apalagi dengan cara-cara kekerasan,” ujarnya.
Baca juga: TPN Ganjar Mahfud Apresiasi Penetapan Tersangka Oknum TNI Penganiaya Relawan
“Kami menilai pernyataan KSAD dalam wawancara di televisi merupakan hal yang keliru dan sama saja dengan membenarkan tindakan penganiayaan anggota TNI terhadap warga sipil,” katanya.
Argumen bahwa tindakan anggota TNI sebagai aksi bela diri tidak logis dan tidak beralasan mengingat kekerasan tersebut dipicu bunyi knalpot bising bukan karena adanya serangan yang mengancam nyawa. Karena itu, kekerasan oleh anggota TNI dengan alasan bunyi sepeda motor berknalpot brong tidak dapat dibenarkan, apalagi TNI merupakan alat pertahanan negara.
”Jika terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh warga sipil, seharusnya TNI melaporkan kepada instansi terkait untuk menanganinya, bukan dilakukan sendiri apalagi dengan cara-cara kekerasan,” ujarnya.
Lihat Juga :