Urutan Pangkat Polisi dari Tertinggi hingga Terendah

Sabtu, 06 Januari 2024 - 08:10 WIB
loading...
Urutan Pangkat Polisi...
Secara umum pangkat polisi terdiri atas tiga bagian. Jika diurutkan dari tertinggi hingga terendah, masing-masing adalah Perwira, Bintara, dan Tamtama. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Urutan pangkat polisi dari yang tertinggi hingga terendah menjadi informasi menarik untuk diketahui. Tak hanya menambah wawasan, tapi juga bisa menjadi gambaran apabila Anda nantinya ingin menjadi seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pada jenjang kepangkatannya, secara umum pangkat polisi terdiri atas tiga bagian. Jika diurutkan dari tertinggi hingga terendah, masing-masing adalah Perwira, Bintara, dan Tamtama.

Pangkat seperti Perwira, Bintara, dan Tamtama tersebut juga memiliki pembagian lagi yang rinci. Untuk lebih jelasnya, berikut urutan pangkat polisi dari tertinggi sampai terendah.



Daftar Urutan Pangkat Polisi

A. Perwira

1. Perwira Tinggi (Pati)

- Jenderal Polisi, ditandai dengan lambang 4 bintang
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol), ditandai dengan lambang 3 bintang
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), ditandai dengan lambang 2 bintang
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), ditandai dengan lambang 1 bintang

2. Perwira Menengah (Pamen)

- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), ditandai dengan lambang 3 melati
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), ditandai dengan lambang 2 melati
- Komisaris Polisi (Kompol), ditandai dengan lambang 1 melati

3. Perwira Pertama (Pama)

- Ajun Komisaris Polisi (AKP), ditandai dengan lambang 3 balok emas
- Inspektur Polisi Satu (Iptu), ditandai dengan lambang 2 balok emas
- Inspektur Polisi Dua (Ipda), ditandai dengan lambang 1 balok emas

B. Bintara

1. Bintara Tinggi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1103 seconds (0.1#10.140)