4 Korban Tewas Tabrakan Kereta Api di Bandung, KAI: Bukan dari Penumpang

Jum'at, 05 Januari 2024 - 13:40 WIB
loading...
4 Korban Tewas Tabrakan...
Kecelakaan kereta api terjadi di petak Jalan Haurpugur-Cicalengka Km 181+700 antara KA 350 Commuterline Bandung Raya dengan Pib 65A Turangga, Jumat (5/1/2024). FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbarui jumlah korban dalam tragedi tabrakan kereta api di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat. Kecelakaan itu melibatkan KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung bertabrakan dan KA KRD Lokal Bandung Raya.

EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan tabrakan kereta di Bandung menyebabkan empat orang meninggal dunia. Korban tewas berasal dari petugas perjalanan kereta.

Adapun korban yang meninggal adalah masinis, asisten masinis, pramugara, dan sekuriti. Namun, Agus enggan menyebutkan secara detail dari identitas korban tersebut.



"Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas KA akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan," kata Agus melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/1/2024).

Sementara itu, Agus memastikan tidak ada korban dari unsur penumpang. Menurutnya, penumpang KA Turangga sebanyak 287 orang dan KA Commuterline sebanyak 191 penumpang.

Dari jumlah penumpang tersebut, sekitar 22 penumpang yang luka ringan dan telah dibawa ke Rumah Sakit terdekat, untuk mendapat perawatan.

Dengan rincian sebagai berikut:
- RSUD Cicalengka 18 orang
- RS Edelweis 2 Orang
- RS AMC 2 Orang



Lantas, para penumpang yang selamat dan telah dievakuasi, langsung dibawa ke stasiun terdekat untuk melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi yang KAI sediakan.

Saat ini, seluruh tim kami beserta pihak-pihak terkait seperti TNI/Polri, Basarnas, DJKA Kemenhub, KNKT, dan pihak-pihak lain sedang melakukan upaya penanganan kecelakaan kedua kereta tersebut.

Untuk mengatasi perjalanan sejumlah rangkaian KA lainnya yang akan melintas di jalur tersebut, KAI tengah melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1707 seconds (0.1#10.140)