Pemuda Muhammadiyah: Pak Luhut Seperti Menteri Spesialis Pencari Dosa

Selasa, 20 Maret 2018 - 18:07 WIB
Pemuda Muhammadiyah: Pak Luhut Seperti Menteri Spesialis Pencari Dosa
Pemuda Muhammadiyah: Pak Luhut Seperti Menteri Spesialis Pencari Dosa
A A A
JAKARTA - Respons Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dalam menyikapi kritikan Politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) terkait program sertifikasi tanah disindir Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Pasalnya, Luhut mengancam bakal mencari dosa atau kesalahan Amien Rais. "Pak Luhut seperti menteri spesialis pencari dosa," ujar Dahnil kepada SINDOnews, Selasa (20/3/2018).

Menurut Dahnil, tidak elok jika kritikan Amien Rais itu dijawab dengan ancaman. "Bahkan, kritik siapa saja kepada pemerintahan tidak pantas dijawab dengan ancaman akan mencari dosa-dosa sang pengkritik, saya melihat Pak Luhut gagap menerima kritikan," paparnya.

Dia mengatakan, seharusnya kritikan Amien Rais itu dijawab dengan kerja, karena itu memang tanggungjawab eksekutif. Lagipula, kata dia, sejak Era Orde Baru Amien Rais sering mengkritik pemerintah.

Kemudian, lanjut dia, gaya Amien Rais memang ceplas-ceplos. "Jadi, berlebihan bila kritik-kritik tersebut dimaknai sebagai kebencian, bila perlu tantang saja Pak Amien untuk berdialog dengan terbuka. Beliau sangat terbuka pasti," pungkasnya.

Sebelumnya, Amien Rais mengatakan program bagi-bagi sertifikat tanah itu pengibulan karena ada 74% tanah di negeri ini dikuasai kelompok tertentu, pemerintah diam saja. Penguasaan tanah yang luar biasa luas itu seolah dibiarkan.

Lalu, Luhut Panjaitan pun beraksi keras menyikapi kritikan Amien Rais itu. "Jangan asal kritik saja. Saya tahu track record-mu kok. Kalau kau merasa paling bersih kau boleh ngomong. Dosamu banyak juga kok, ya sudah diam sajalah. Tapi jangan main-main, kalau main-main kita bisa cari dosamu kok. Emang kau siapa?” ujar Luhut.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4748 seconds (0.1#10.140)