TPN Ganjar-Mahfud Dampingi Korban Kekerasan Boyolali
Rabu, 03 Januari 2024 - 22:17 WIB
loading...
Deputi Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud berkomitmen mendampingi keluarga korban maupun saksi korban atas peristiwa kekerasan yang terjadi Boyolali, dan pengeroyokan di Simpang Tiga Maguwoharjo Sleman. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Deputi Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen mendampingi keluarga korban maupun saksi korban atas peristiwa kekerasan yang terjadi Boyolali Jawa Tengah, dan pengeroyokan di Simpang Tiga Maguwoharjo Sleman DIY.
Anggota Eksekutif Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi Heru Lestarianto didampingi Sudjadi Wisnumurti, Yusuf Istanto, dan Muhammad Andzar Amar mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) DIY sepakat mendampingi korban, saksi, dan keluarga korban dan mendorong proses hukum sampai ke pengadilan.
"Saat ini kami melakukan pendampingan hukum dan advokasi terhadap 2 kasus penganiayaan terhadap relawan kami. Pertama, penyerangan di Simpang Tiga Maguwoharjo menyebabkan satu orang relawan kami meninggal dunia. Dan kedua, pendampingan terhadap korban dan atau keluarga korban atas kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 15 prajurit TNI terhadap 7 relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah," kata Herulest, Rabu (3/1/2024).
Baca juga: Laporkan Tragedi Boyolali ke Komnas HAM, TPN Ganjar-Mahfud Tuntut Tim Independen Dibentuk
Menurut Herulest, kejadian ini menjadi perhatian khusus bagi pasangan Ganjar-Mahfud agar kejadian ini dapat diusut tuntas dan para pelaku diganjar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Anggota Eksekutif Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi Heru Lestarianto didampingi Sudjadi Wisnumurti, Yusuf Istanto, dan Muhammad Andzar Amar mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) DIY sepakat mendampingi korban, saksi, dan keluarga korban dan mendorong proses hukum sampai ke pengadilan.
"Saat ini kami melakukan pendampingan hukum dan advokasi terhadap 2 kasus penganiayaan terhadap relawan kami. Pertama, penyerangan di Simpang Tiga Maguwoharjo menyebabkan satu orang relawan kami meninggal dunia. Dan kedua, pendampingan terhadap korban dan atau keluarga korban atas kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 15 prajurit TNI terhadap 7 relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah," kata Herulest, Rabu (3/1/2024).
Baca juga: Laporkan Tragedi Boyolali ke Komnas HAM, TPN Ganjar-Mahfud Tuntut Tim Independen Dibentuk
Menurut Herulest, kejadian ini menjadi perhatian khusus bagi pasangan Ganjar-Mahfud agar kejadian ini dapat diusut tuntas dan para pelaku diganjar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Lihat Juga :