DPP PBB Batalkan SK Dukungan Pilkada Minahasa Utara

Senin, 10 Agustus 2020 - 15:02 WIB
loading...
DPP PBB Batalkan SK...
Ketua Tim Pilkada DPP PBB, Sukmo Harsono dalam jumpa pers di Kantor DPP PBB Jakarta, Senin (10/8/2020). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) mencabut Surat Keputusan (SK) dukungan pasangan calon bupati (Cabup) Minahasa Utara (Minut), Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan calon Wabup Minut Petrus Defni Macarau. Keputusan tersebut diambil setelah DPP PBB melakukan pertimbangan dengan tim Pilkada PBB.

Untuk Pilkada Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, DPP PBB membatalkan Surat Keputusan nomor: SK.PP/078/Pilkada/2020 pada tanggal 7 Agustus 2020. (Baca juga: Ini 10 Daerah Dengan Tingkat Ketidaknetralan ASN Tinggi)

"Kami sampaikan untuk Pilkada Kabupaten Minahasa Utara, DPP telah membatalkan dukungan kepada Calon Bupati Minut, Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Petrus Defni Macarau dengan mencabut SK," ujar Ketua Tim Pilkada DPP PBB, Sukmo Harsono, di Kantor DPP PBB Jakarta, Senin (10/8/2020).

Menurutnya, keputusan pencabutan SK dukungan dilakukan setelah melalui pertimbangan yang matang dan mendalam. Diakui Sukmo, dalam pemberian dukungan terdapat perbedaan pandangan antara DPP PBB dengan DPC PBB Minahasa Utara.

"Kami berkali-kali sampaikan aspek kepada Sekjen dan Ketum. Ketua DPC Minahasa Utara mendukung pasangan tersebut. Sesuai AD/ART maka segala keputusan DPP PBB wajib disetujui oleh seluruh pengurus," kata Wakil Ketua Umum PBB itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPP PBB Gugat Mahkamah...
DPP PBB Gugat Mahkamah Partai hingga Menkum Buntut Penunjukan Anak Menko Yusril
Kisruh Ketua Umum PBB...
Kisruh Ketua Umum PBB Direbut Anak Menko Yusril, Ini Penjelasan Sekjen
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Bertemu Prabowo, Cak...
Bertemu Prabowo, Cak Imin: PKB dari Dulu Inginkan Pilkada melalui DPRD
Pencairan BLT Kesra...
Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu Jadi Kado Natal Warga Nasrani di Minut
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Mossad Pasok Milisi...
Mossad Pasok Milisi Kurdi dengan Senjata yang Disita dari Hamas dan Hizbullah
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved