DPP PBB Batalkan SK Dukungan Pilkada Minahasa Utara

Senin, 10 Agustus 2020 - 15:02 WIB
loading...
DPP PBB Batalkan SK...
Ketua Tim Pilkada DPP PBB, Sukmo Harsono dalam jumpa pers di Kantor DPP PBB Jakarta, Senin (10/8/2020). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) mencabut Surat Keputusan (SK) dukungan pasangan calon bupati (Cabup) Minahasa Utara (Minut), Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan calon Wabup Minut Petrus Defni Macarau. Keputusan tersebut diambil setelah DPP PBB melakukan pertimbangan dengan tim Pilkada PBB.

Untuk Pilkada Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, DPP PBB membatalkan Surat Keputusan nomor: SK.PP/078/Pilkada/2020 pada tanggal 7 Agustus 2020. (Baca juga: Ini 10 Daerah Dengan Tingkat Ketidaknetralan ASN Tinggi)

"Kami sampaikan untuk Pilkada Kabupaten Minahasa Utara, DPP telah membatalkan dukungan kepada Calon Bupati Minut, Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Petrus Defni Macarau dengan mencabut SK," ujar Ketua Tim Pilkada DPP PBB, Sukmo Harsono, di Kantor DPP PBB Jakarta, Senin (10/8/2020).

Menurutnya, keputusan pencabutan SK dukungan dilakukan setelah melalui pertimbangan yang matang dan mendalam. Diakui Sukmo, dalam pemberian dukungan terdapat perbedaan pandangan antara DPP PBB dengan DPC PBB Minahasa Utara.

"Kami berkali-kali sampaikan aspek kepada Sekjen dan Ketum. Ketua DPC Minahasa Utara mendukung pasangan tersebut. Sesuai AD/ART maka segala keputusan DPP PBB wajib disetujui oleh seluruh pengurus," kata Wakil Ketua Umum PBB itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
DPP PBB Gugat Mahkamah...
DPP PBB Gugat Mahkamah Partai hingga Menkum Buntut Penunjukan Anak Menko Yusril
Kisruh Ketua Umum PBB...
Kisruh Ketua Umum PBB Direbut Anak Menko Yusril, Ini Penjelasan Sekjen
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Pencairan BLT Kesra...
Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu Jadi Kado Natal Warga Nasrani di Minut
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Spanyol Singkirkan Portugal
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Akankah Spanyol Siap...
Akankah Spanyol Siap Akhiri Mimpi Ronaldo di Piala Dunia?
Berita Terkini
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved