TPN Ganjar-Mahfud Minta Komnas HAM Kawal Hak Relawan Korban Penganiayaan Oknum TNI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum TNI terhadap para relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali kepada Komnas HAM. Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar pukul 11.19 WIB, di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Boyolali, Jawa Tengah.
Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Ronny Talapessy mengungkapkan, TPN Ganjar-Mahfud minta Komnas HAM mengawal kak korban dengan melakukan pemeriksaan dan investigasi independen terhadap dugaan penganiayaan tersebut.
"Memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum. Meminta pihak TNI untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota yang terlibat," kata Ronny, Rabu (3/1/2024).
Kemudian kata Ronny, mencegah terulangnya kembali kekerasan oleh aparat penegak hukum terhadap warga sipil.
"Kami sangat prihatin atas kejadian penganiayaan ini. Para relawan hanya menjalankan hak mereka untuk berpartisipasi dalam politik. Tindakan kekerasan oleh oknum TNI tidak dapat dibenarkan dan harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.
"Kami percaya Komnas HAM akan menegakkan keadilan dan memastikan hak-hak para korban terpenuhi. Kami berharap agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. TPN Ganjar-Mahfud akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi para korban," tutupnya.
Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Ronny Talapessy mengungkapkan, TPN Ganjar-Mahfud minta Komnas HAM mengawal kak korban dengan melakukan pemeriksaan dan investigasi independen terhadap dugaan penganiayaan tersebut.
"Memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum. Meminta pihak TNI untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota yang terlibat," kata Ronny, Rabu (3/1/2024).
Kemudian kata Ronny, mencegah terulangnya kembali kekerasan oleh aparat penegak hukum terhadap warga sipil.
"Kami sangat prihatin atas kejadian penganiayaan ini. Para relawan hanya menjalankan hak mereka untuk berpartisipasi dalam politik. Tindakan kekerasan oleh oknum TNI tidak dapat dibenarkan dan harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.
"Kami percaya Komnas HAM akan menegakkan keadilan dan memastikan hak-hak para korban terpenuhi. Kami berharap agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. TPN Ganjar-Mahfud akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi para korban," tutupnya.
(maf)