TPN Ganjar-Mahfud Minta Komnas HAM Kawal Hak Relawan Korban Penganiayaan Oknum TNI

Rabu, 03 Januari 2024 - 13:18 WIB
loading...
TPN Ganjar-Mahfud Minta Komnas HAM Kawal Hak Relawan Korban Penganiayaan Oknum TNI
Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Ronny Talapessy. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum TNI terhadap para relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali kepada Komnas HAM. Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 30 Desember 2023, sekitar pukul 11.19 WIB, di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Boyolali, Jawa Tengah.

Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Ronny Talapessy mengungkapkan, TPN Ganjar-Mahfud minta Komnas HAM mengawal kak korban dengan melakukan pemeriksaan dan investigasi independen terhadap dugaan penganiayaan tersebut.

"Memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan hukum. Meminta pihak TNI untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota yang terlibat," kata Ronny, Rabu (3/1/2024).



Kemudian kata Ronny, mencegah terulangnya kembali kekerasan oleh aparat penegak hukum terhadap warga sipil.

"Kami sangat prihatin atas kejadian penganiayaan ini. Para relawan hanya menjalankan hak mereka untuk berpartisipasi dalam politik. Tindakan kekerasan oleh oknum TNI tidak dapat dibenarkan dan harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.

"Kami percaya Komnas HAM akan menegakkan keadilan dan memastikan hak-hak para korban terpenuhi. Kami berharap agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. TPN Ganjar-Mahfud akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi para korban," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1744 seconds (0.1#10.140)