Tanggapi Oknum Satpol PP Deklarasi Dukung Gibran, Mahfud MD: Pelanggaran Kode Etik

Rabu, 03 Januari 2024 - 11:26 WIB
loading...
Tanggapi Oknum Satpol PP Deklarasi Dukung Gibran, Mahfud MD: Pelanggaran Kode Etik
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyebut oknum Satpol PP di Garut yang mendeklarasikan dukungannya kepada cawapres Gibran Rakabuming Raka merupakan pelanggaran kode etik. Foto/MPI/riana rizkia.
A A A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengomentari video viral terduga oknum Satpol PP di Garut yang mendeklarasikan dukungannya kepada cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menegaskan, jika benar oknum tersebut merupakan Satpol PP, maka mereka telah melanggar kode etik.

"Seharusnya itu tidak boleh. Itu pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan sebetulnya. Itu kan Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat, untuk membantu pemerintah," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).



Mahfud MD menilai Satpol PP tidak akan berani melanggar aturan untuk mendeklarasikan dukungan. Menurutnya, ada pihak lain yang mendorong tindakan tersebut.

"Kalau lalu mihak-mihak begitu itu sudah melanggar, dan sekelas Satpol PP itu saya kira tidak seberani itu kalau tidak ada yang mendorong. Nah tinggal siapa yang mendorong itu, apakah orang luar, atau orang dalam, nanti kita lihat. Tapi itu tidak boleh dilakukan, itu norak," katanya.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0999 seconds (0.1#10.140)