Mahfud MD Tegaskan Koruptor Bisa Dimiskinkan, Ini Penjelasannya

Senin, 01 Januari 2024 - 06:22 WIB
loading...
Mahfud MD Tegaskan Koruptor...
Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD menegaskan, koruptor di Indonesia bisa dilakukan upaya pemiskinan untuk memberikan efek jera. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD menegaskan, koruptor di Indonesia bisa dilakukan upaya pemiskinan untuk memberikan efek jera. Dia pun turut memberikan contoh kasus yang pernah terjadi di Tanah Air.

Hal ini dikatakan Mahfud saat menjawab di Tiktok terhadap pertanyaan salah seorang netizen terkait apakah memungkinkan koruptor tidak saja hanya dipenjara, tapi juga dimiskinkan.

"Bisa dua duanya. Jadi sebenarnya kalau menurut United nations anti corruption, itu dikatakan bahwa upaya pemulihan kekayaan Negara itu lebih didahulukan," kata Mahfud dalam siaran langsungnya di akun Tiktok Pribadinya @mohmafudmdofficial, Minggu (31/12/2023).

"Kemudian, kita juga punya upaya pemiskinan. Pengembalian Harta dan pemiskinan agar takut, tetapi juga ada hukuman pidana yang membuat jera," tambahnya.

Baca juga: Kejagung Didorong Miskinkan Koruptor lewat TPPU

Menko Polhukam itu pun turut memberikan contoh kasus yang pernah terjadi. Di mana kata dia, ada seorang yang menyerobot lahan Negara selama 22 tahun. Orang tersebut pun meminta pengampunan atas apa yang telah dilakukannya tersebut.

"Lalu saya katakan tidak, ini harus dibawa ke Pengadilan. Dibawa ke Pengadilan betul, terus dia dimiskinkan juga karena denda yang dijatuhkan oleh Negara itu denda dan Perampasan asetnya sebesar 42 triliun," jelasnya.

"Perhitungan kerugian keuangan Negara 2 triliun, kemudian perhitungan perekonomian Negara 40 triliun, orangnya juga dihukum 12 tahun," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Kualitas Negara Hukum...
Kualitas Negara Hukum Terletak dari Kemampuan Aparat Menjaga Hati Nurani
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
2 Jenderal Militer Ditangkap...
2 Jenderal Militer Ditangkap karena Korupsi Proyek Senilai Rp1,2 Triliun
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Lagi, Wakil Menteri...
Lagi, Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Rp193 Miliar di Dalam Drainase Air Hujan
Rekomendasi
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Berita Terkini
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved