Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya Oknum TNI, Benny Rhamdani Minta Diusut Tuntas Motifnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani mendesak Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto turun tangan dan menindak tegas oknum TNI yang diduga terlibat penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah. Menurut Benny, kekerasan yang dialami relawan Ganjar-Mahfud tersebut membahayakan integritas pemilu, bahkan mengancam masa depan pemilu yang aman dan damai.
"Ini sangat membahayakan bagi demokrasi kita, Pemilu yang aman dan damai tercoreng oleh oknum serdadu TNI. Karena itu, Panglima TNI harus mengut tuntas kejahatan kemanusiaan ini," kata Benny kepada wartawan di Jakarta, Minggu (31/12/2023).
Ditegaskan Benny, penganiayaan yang dilakukan oleh oknum prajurit itu merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan yang perlu dilawan. Sebab, tindakan represif kepada rakyat sipil tidak dibenarkan dalam undangan-undang (UU).
“Kami mengutuk, tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Itu tidak dapat dibenarkan di negara hukum dan demokrasi. Kejahatan kemanusiaan tidak boleh ada lagi di bumi Indonesia ini," tegasnya.
Benny berharap, pengusutan kasus penganiyaan itu tidak berhenti pada penindakan hukum kepada sejumlah oknum prajurit TNI. Dia meminta, motif perbuatan itu diungkapkan secara terang benderang kepada publik.
"Tidak hanya diseret ke penjara, tapi harus dicari motif yang melatarbelakangi mereka melakukan kekerasan itu. Sebagai aktivis 98, cita-cita kami sejak 25 tahun lalu tidak pernah bergeser, kami menggulingkan rezim otoriter bernama Soeharto, untuk melawan tindakan militeristik kepada rakyat sipil," ucapnya.
Karenanya, sambung dia, aparat kepolisian, TNI beserta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas), harus segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Jika kasus dibiarkan begitu saja, akan terjadi korban penganiayaan lain oleh oknum serdadu.
"Kami berharap, aparat kepolisian, TNI dan Komnas HAM, turun tangan untuk mengusut tuntas masalah ini. Sebab, kejahatan kemanusiaan ini yang membahayakan demokrasi yang telah diperjuangkan dengan darah, bahkan nyawa," sambungnya.
Lebih lanjut, Benny menegaskan, jika kasus penganiyaan relawan Ganjar-Mahfud itu tak mampu diusut tuntas oleh Panglima TNI, lebih baik mundur dari jabatan. Sebab, hal tersebut akan berdampak kepada ketidakpercayaan masyarakat kepada aparat TNI.
Bahkan, lanjut dia, akan terjadi pemberontakan masyarakat sipil kepada TNI seperti yang terjadi pada momen reformasi 98. Di mana rakyat melawan kekuasaan militer yang dipimpin Presiden Soeharto.
"Jika kepercayaan rakyat sudah hilang kepada kekuasaan dalam hal ini TNI, akan terjadi pemberontakan perlawanan sipil, dan kita tidak berharap seperti itu. Karenanya, tuntutan kami jelas, Dandim, KSAD TNI, dan Panglima TNI, seret mereka dan buat para oknum itu bertanggung jawab, menujukkan sikap kesatria, dan sikap patriotik," imbuhnya.
Namun begitu, Benny tak mengamini tindakan represif terhadap relawan Ganjar-Mahfud itu ada muatan politis. Namun, jika Panglima TNI tidak mengusut tuntas kasus tersebut, publik akan mencuriga penganiayaan itu bermuatan politis, karena terjadi di tahun politik.
"Justru itu tidak hanya proses hukum, tindakan kekerasannya, hak asasi manusianya, penganiayaannya, motif yang melatarbelakangi kekerasan kejahatan ini harus dikejar. Kami berharap, Komnas HAM dan Panglima TNI netral dalam mengusut kasus ini," ucapnya.
Benny menambahkan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah menyiapkan bantuan hukum untuk relawan mereka yang jadi korban penganiayaan prajurit TNI. Bantuan hukum itu akan dipimpin oleh Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis.
"Kalau yang kita dengar TPN telah menyiapkan bantuan hukum, dipimpin langsung oleh Bang Todung Mulya Lubis," tandasnya.
"Ini sangat membahayakan bagi demokrasi kita, Pemilu yang aman dan damai tercoreng oleh oknum serdadu TNI. Karena itu, Panglima TNI harus mengut tuntas kejahatan kemanusiaan ini," kata Benny kepada wartawan di Jakarta, Minggu (31/12/2023).
Ditegaskan Benny, penganiayaan yang dilakukan oleh oknum prajurit itu merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan yang perlu dilawan. Sebab, tindakan represif kepada rakyat sipil tidak dibenarkan dalam undangan-undang (UU).
“Kami mengutuk, tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Itu tidak dapat dibenarkan di negara hukum dan demokrasi. Kejahatan kemanusiaan tidak boleh ada lagi di bumi Indonesia ini," tegasnya.
Benny berharap, pengusutan kasus penganiyaan itu tidak berhenti pada penindakan hukum kepada sejumlah oknum prajurit TNI. Dia meminta, motif perbuatan itu diungkapkan secara terang benderang kepada publik.
"Tidak hanya diseret ke penjara, tapi harus dicari motif yang melatarbelakangi mereka melakukan kekerasan itu. Sebagai aktivis 98, cita-cita kami sejak 25 tahun lalu tidak pernah bergeser, kami menggulingkan rezim otoriter bernama Soeharto, untuk melawan tindakan militeristik kepada rakyat sipil," ucapnya.
Karenanya, sambung dia, aparat kepolisian, TNI beserta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas), harus segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Jika kasus dibiarkan begitu saja, akan terjadi korban penganiayaan lain oleh oknum serdadu.
"Kami berharap, aparat kepolisian, TNI dan Komnas HAM, turun tangan untuk mengusut tuntas masalah ini. Sebab, kejahatan kemanusiaan ini yang membahayakan demokrasi yang telah diperjuangkan dengan darah, bahkan nyawa," sambungnya.
Lebih lanjut, Benny menegaskan, jika kasus penganiyaan relawan Ganjar-Mahfud itu tak mampu diusut tuntas oleh Panglima TNI, lebih baik mundur dari jabatan. Sebab, hal tersebut akan berdampak kepada ketidakpercayaan masyarakat kepada aparat TNI.
Bahkan, lanjut dia, akan terjadi pemberontakan masyarakat sipil kepada TNI seperti yang terjadi pada momen reformasi 98. Di mana rakyat melawan kekuasaan militer yang dipimpin Presiden Soeharto.
"Jika kepercayaan rakyat sudah hilang kepada kekuasaan dalam hal ini TNI, akan terjadi pemberontakan perlawanan sipil, dan kita tidak berharap seperti itu. Karenanya, tuntutan kami jelas, Dandim, KSAD TNI, dan Panglima TNI, seret mereka dan buat para oknum itu bertanggung jawab, menujukkan sikap kesatria, dan sikap patriotik," imbuhnya.
Namun begitu, Benny tak mengamini tindakan represif terhadap relawan Ganjar-Mahfud itu ada muatan politis. Namun, jika Panglima TNI tidak mengusut tuntas kasus tersebut, publik akan mencuriga penganiayaan itu bermuatan politis, karena terjadi di tahun politik.
"Justru itu tidak hanya proses hukum, tindakan kekerasannya, hak asasi manusianya, penganiayaannya, motif yang melatarbelakangi kekerasan kejahatan ini harus dikejar. Kami berharap, Komnas HAM dan Panglima TNI netral dalam mengusut kasus ini," ucapnya.
Benny menambahkan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah menyiapkan bantuan hukum untuk relawan mereka yang jadi korban penganiayaan prajurit TNI. Bantuan hukum itu akan dipimpin oleh Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis.
"Kalau yang kita dengar TPN telah menyiapkan bantuan hukum, dipimpin langsung oleh Bang Todung Mulya Lubis," tandasnya.
(abd)