Komnas HAM Bentuk Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan

Jum'at, 09 Maret 2018 - 14:58 WIB
Komnas HAM Bentuk Tim...
Komnas HAM Bentuk Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim pemantauan penanganan kasus penyerangan dan penyiraman air keras terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Menurut Ketua Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan, Sandrayati Moniaga, tim ini terbentuk berdasarkan keputusan sidang paripurna Komnas HAM RI Nomor 02/SP/II/2018 tanggal 6-7 Februari 2018. Tujuan dibentuknya Tim Pemantauan Kasus Novel berdasarkan hasil pantauan Komnas HAM yang menilai penanganan kasus tersebut terkesan berlaru-larut.

Bahkan, katanya, Komnas HAM mencatat penanganan kasus ini sudah 'memakan' waktu hingga 333 hari, namun kasus ini belum menemui titik terang. "Hal ini menjadi ironi karena pada saat bersamaan, dukungan publik terhadap penuntasan kasus ini cukup besar," ujar Sandrayati di Ruang Asmara Nababan, Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Ia menambahkan, pembentukan tim ini juga sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM khususnya Pasal 89 terkait pelaksanaan fungsi pemantauan dan guna mendorong percepatan penanganan kasus tersebut agar dapat segera diselesaikan dengan baik oleh pihak kepolisian. Tim akan bertugas sampai dengan tiga bulan ke depan, terhitung sejak sidang paripurna Komnas HAM Februari 2018.

"Hasil pemantaun tim akan disampaikan pada sidang paripurna Komnas HAM dan stakeholders terkait," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Novel Baswedan Jadi...
Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette
Polisi Buru Pelaku Penyiraman...
Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras pada Sejoli di Cengkareng
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman...
Tangkap 3 Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Polisi: Kadarnya 90 Persen
Berita Terkini
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved